Wali Kota Kendari Serahkan Laporan Keuangan 2024 Unaudited ke BPK Sultra

0

Kendari — Pemerintah Kota Kendari bersama sejumlah Pemerintah Kabupaten Kota, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara ini berlangsung di Aula BPK Sultra pada Kamis (27/3/2025) ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah dan disaksikan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, hadir dalam kegiatan ini didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari serta Kepala BKAD dan Inspektur Kota Kendari.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam keterangan menyampaikan bahwa hari ini kita sudah menyampaikan hasil laporan keuangan selama satu tahun yaitu di tahun 2024.
“Dari hasil laporan tersebut kira-kira benar atau tidak, nah BPK nanti yang akan melihat sejauh mana, hari ini kita laporkan karena batas akhir itu tanggal 31 maret, kalau kita berdasarkan besok itu sudah libur,” terang Gubernur.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap jadwal pelaporan menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai bagian dari proses administratif, ketiga kepala daerah menandatangani Berita Acara Penyerahan LKPD Unaudited sebagai bukti resmi bahwa laporan keuangan telah diterima oleh BPK untuk dilakukan audit lebih lanjut.

Setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan serta peraturan yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari, Kota Baubau, dan Kabupaten Konawe menargetkan untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagai bukti pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan harapannya agar proses audit berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Alhamdulillah tadi kita sudah melihatbersama pada saat penyerahan laporan keuangan pemerintah Kota Kendari di tahun 2024, yang mana Kota Kendari dari sekian kabupaten kota diprovinsi di Sulawesi Tenggara mencapai nilai tertingg. Nilai ini bukan menjadi hal yang harus dibanggakan namun harus kita tingkatkan lagi. Dan seperti yang disampaikan kepala BPK bahwa kota Kendari bisa dijadikan rujukan untuk percontohan terbaik dalam laporan hasil keuangan daerah,” ungkap Walikota Kendari SKI.

Siska juga berharap agar apa yang ada sekarang yang kurang baik
Kita perbaiki. “Dan yang ada sekarang harus kita tingkatkan lagi,” harapnya.

Diketahui sejumlah Kabupaten kota selain Kota Kendari turut menyampaikan LKPD Tahun 2014. Diantaranya Pemerintah Kota Baubau, Pemda Konawe, Konsel, Kolaka Timur  dan Kabupaten Kolaka Utara yang menyampaikan komitmen serupa. Mereka berharap kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjalin untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masing-masing daerah.

Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bagian dari siklus tahunan yang dilakukan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran daerah. Dengan penyerahan yang tepat waktu, diharapkan proses audit dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan sistem keuangan di masa mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here