Wali Kota Kendari Serahkan Dana Bantuan Bencana Tidak Terduga Kepada 64 Korban Bencana Alam Cuaca Ekstrim

0

MNC Trijaya Kendari – Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, menyerahkan dana bantuan bencana tidak terduga kepada warga korban bencana alam cuaca ekstrim yang terjadi pada tanggal 23 Desember 202 lalu, yang penyerahannya langsung oleh Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir, berlangsung di aula Kantor Kelurahan Puuwatu, Rabu (13/4/2022).

Ada sebanyak 64 kepala keluarga di tujuh kecamatan di Kota Kendari yang mendapatkan bantuan bencana alam cuaca ekstrim. Secara simbolis Walikota menyerahkan bantuan kepada 10 perwakilan warga.

Wali Kota Kendari Sulkarnain menjelaskan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk respon Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mohon maaf kalau bantuannya baru hari ini diberikan, karena memang tidak bisa seketika. Kita inginnya hari ini kejadian besok sudah harus diganti tetapi, kita tau bersama ada proses yang harus dilewati,” katanya.

Meskipun bencana yang akan terjadi tidak diketahui waktunya, namun pasangan Siska Karina Imran ini meminta warga untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Paminudin menjelaskan, total korban akibat cuaca ekstrem di Kota Kendari yang mereka telah data sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 101 orang telah mendapatkan bantuan sedangkan sisanya sebanyak 64 Kepala Keluarga baru mendapatkan bantuan kali ini.

“Hari ini terdiri dari Kecamatan Kendari 11 KK, Kecamatan Kendari Barat 10 KK, Kecamatan Mandonga 9 KK, Kecamatan Kadia 3 KK, Kecamatan Puuwatu 10 KK, Kecamatan Wua-wua 15 KK, Kecamatan Baruga 5 KK jadi totalnya 64 unit rumah atau 64 penerima hari ini,” jelasnya.

Paminudin menyampaikan permohonan maaf jika terjadi keterlambatan pembayaran karena ada proses yang harus dilewati, apalagi jika terjadi kesalahan nomor rekening penerima, karena pembayaran dilakukan secara non tunai.

Dia menambahkan, besarnya bantuan yang diberikan pada korban yang terkena bencana bervariasi tergantung jenis kerusakan rumah yang dialami. Besarnya bantuan mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 50 juta dimana rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap rumah karena tiupan angin kencang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here