Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari menyelenggarakan Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2022, dalam rangka pelaksanaan evaluasi Kota Layak Anak (KLA). Bertempat di Media Center Rujab Walikota, Kamis (17/03/2022).
Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2022 dipimpin langsung Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir.
Dalam arahannya Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir ingin menjadikan Kota Kendari sebagai kota ramah anak.
“Kita ingin menjadikan Kota Kendari ramah untuk anak-anak kita, dan untuk mewujudkan Kota Layak Anak ini, kita harus memastikan bahwa aktivitas mereka baik sarana maupun prasarana untuk mendapatkan ruang, bimbingan dan pendampingan bisa kita hadirkan, untuk itu yang harus kita pastikan dan kedepankan adalah kesempatan belajar anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak.” Terang Wali Kota Kendari.
Rapat Gugus Tugas KlA, dihadir juga oleh Forkopimda, Beberapa Kepala OPD lingkup Pemkot Kendari.
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Hal ini secara tegas diamanatkan dalam UUD Tahun 1945 pasal 28 B ayat (2) bahwa negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. (HenQ)