Kendari – Sejumlah nama kembali masuk sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari melalui usulan DPRD Kota Kendari. Hal tersebut dikarenakan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari bakal berakhir pada tanggal 10 Oktober 2023 mendatang
Sebelumnya Senin, 28 Agustus 2023 sebanyak 7 fraksi DPRD Kota Kendari telah menyepakati 2 nama yang bakal diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Pj Wali Kota Kendari.
Kedua nama tersebut adalah Kepala Biro Umum Kemendagri sekaligus Pj Wali Kota Kendari aktif yakni H. Asmawa Tosepu, AP., M.Si. dan juga direktur pengelolaan logistik dan peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) Nadhira Seha Nur, S.P., M.Si.
Ketua DPRD Kota Kendari H. Subhan, S.T. mengatakan, Berdasarkan surat dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ pertanggal 21 Agustus 2023 perihal usulan nama Pj Bupati/Wali Kota yang ditujukan ke DPRD Kota Kendari atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jadi ini berdasarkan tindak lanjut surat dari Kemendagri yang kita tindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan ketua ketua fraksi DPRD Kota Kendari karena Pj Wali Kota telah memasuki akhir masa jabatan dan dibutuhkan pengusulan ulang,” kata Subhan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga bilang, dari 7 fraksi di DPRD Kota Kendari menghasilkan 6 fraksi mengusulkan 1 nama yakni penjabat yang lama Asmawa Tosepu dan 1 fraksi mengusulkan 2 nama yakni Asmawa Tosepu dan juga Nadhira Seha Nur.
“Dan kedua nama tersebut yang akan kita bawa ke Kemendagri sebagai balasan dari surat yang sudah kita terima kemarin dan kita pastikan dalam Minggu ini akan dibawa ke kementerian karena kita diberi batas waktu pengusulan sampai tanggal 8 September 2023,” ujar Subhan.
Orang nomor 3 di Kota Berjuluk “Kota Lulo” ini menambahkan, pihaknya hanya bertugas untuk mengusulkan dan juga mengantarkan usulan tersebut persoalan siapa yang akan diamanatkan menjadi Pj Wali Kota Kendari dari Kemendagri maka itulah keputusan terbaik.
“Saya kira masing masing fraksi memiliki hak dan alasan untuk untuk mengusulkan siapa yang akan menjadi Pj Wali Kota Kendari yang jelas bahwa siapapun yang diamanatkan oleh Mendagri menjadi Pj Wali Kota Kendari maka saya rasa itulah yang terbaik untuk kita semua,” Tutup Subhan.