UMKM Masa Depan Investasi Kabupaten Konawe

0
DPMPTST Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pelaku UMKM yang digelar pada tanggal 5 - 6 Oktober 2022, berlangsung di Hotel Nugraha

Unaaha – Berdasarkan data dari Kementerian Investasi/BKPM, ada sebanyak 56 perusahaan asing dan domestik telah menandatangani perjanjian kemitraan dengan 196 UMKM lokal dengan potensi nilai perjanjian senilai Rp1,5 triliun. Perusahaan tersebut akan berkolaborasi untuk meningkatkan efek pengganda investasi di Indonesia dengan meningkatkan kualitas produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan peluang memperluas pasar sekaligus mendapatkan pelanggan.

Pemerintah mengupayakan kemudahan pendaftaran usaha, mengadakan relaksasi pajak, dan menjadikan UMKM sebagai salah satu pusat investasi.

Untuk mewujudkan hal tersebut dalam memajukan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pelaku UMKM yang digelar pada tanggal 5 – 6 Oktober 2022, berlangsungĀ di Hotel Nugraha Kecamatan Unaaha.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas PTSP H. Burhan, menyampaikan, bahwa kegiatan Bimtek ini diharapkan para peserta UMKM dapat menyamakan persepsi untuk melihat masa depan investasi Kabupaten Konawe yang lebih baik.

KSK uga berpesan kepada pelaku usaha agar dalam proses perizinan yang terintegrasi ini para pelaku usaha selain melihat aspek kemudahan juga tidak melupakan azas tata kelolah ruang.

“Sehingga masyarakat dalam berusaha tetap menjaga perekonomian serta penataan iklim investasi yang baikbaik, ” kata Bupati melalui Kadis PTSP.

Dalam sambutannya KSK berterima kasih kepada instansi terkait yakni DPMPTSP Konawe dan jajaranya yang telah melaksanakan kegiatan ini, sehingga dapat memberikan kontribusi untuk pencepatan pelaksanaan berusaha.

“Saya selaku pimpinan daerah berterima kasih dan memberikan penghargaan yang tulus kepada intansi terkait atas penyelenggaraan kegiatan Bimtek kepada UMKM kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Kebijakan penanaman modal DPMPTSP Konawe, Mulyadin mengatakan, jika pelaksanaan kegiatan bimtek ini diikuti 104 pelaku usaha.

“Jumlah peserta sebanyak 104 pelaku usaha yang telah memiliki dokumen NIB dan lainnya,” ujarnya.

Mulyadin berharap dengan kegiatan ini, selain untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di konawe, juga dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan.

“Saya harapkan para pelaku usaha saat menjalankan usahanya agar tetap berpedoman dengan perundang-undangan yang berlaku, ” harapnya. (Hengky – MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here