Tiga Kapal Tanpa Dokumen Lengkap Berhasil Diamankan TNI AL Lanal Kendari

0
KAL Labengki saat melakukan patroli laut, dan mengamankan kapal berlayar tanpa dokumen lengkap di perairan marombo Sulawesi Tenggara

MNC Trijaya Kendari – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dengan menggunakan KAL Labengki berhasil mengamankan tiga Kapal yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran, penangkapan ini dilakukan saat berpatroli di perairan sekitar Kendari pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu.

Kapal yang diamankan Lanal Kendari

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2 / TK Bian 2, TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa Nikel Ore

Kapal yang diamankan Lanal Kendari

Penangkapan yang diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang di duga membawa Ore Nikel dari perairan Marombo menuju Morowali, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu.

Kapal yang diamankan Lanal Kendari

Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah Kadaluarsa.

Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr Hanla., M.M, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media, didampingi sejumlah perwira TNI AL Lanal Kendari

Menurut Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, M.Tr Hanla., M.M, saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut.

“Ini merupakan tugas kita untuk mengamankan perairan Nusantara ini, khususnya perairan Sulawesi Tenggara,” tegas Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, Jumat (15/4/2022).

Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda, para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan dan apabila nantinya cukup bukti akan di laksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum. (*)

Editor: Hengky Iriawan Muin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here