Susun Draft Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Bapenda Duduk Bersama Sejumlah OPD

0

Kendari – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari sejak Senin, 19 September 2022 lalu duduk bersama Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Pengelola dan Pemungut Pajak dan Retribusi Daerah serta Pihak Kemenkumham Sultra, guna membahas data dari masing-masing OPD yang diajdikan dasar Perhitungan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat yang dilaksanakan di Ruangan Dashboard Bapenda Kota Kendari dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Kendari Hj. Satria Damayanti. Dimana agenda pembahasan ini berlangsung Sampai hari Jum’at, 23 September 2022 dan diikuti oleh 12 OPD pengelola Retribusi se-Kota Kendari.

Pembahasan data ini dimaksudkan sebagai bahan masukan dalam penyusunan naskah akademik dan draft Raperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindaklanjut implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kota Kendari saat ini mulai mengambil langkah-langkah dalam rangka menyusun Draft Raperda Pajak dan Retribusi Daerah sambil menunggu aturan Pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut yang masih dalam proses penyusunan oleh Pemerintah Pusat. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here