SPI Tahun 2022 Skor Kota Kendari 78,25 Tertinggi di Sultra, Pj Walikota: Nilai Survei Ini Merupakan Hasil Kerja Bersama

0

Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berhasil mendapat nilai 78,25 dan tertinggi dari Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan berada posisi ke 2 se-Sulawesi setelah Kabupaten Wajo dengan nilai 79,72.

Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah pada Tahun 2022, SPI Kota Kendari memperoleh indeks 78,25 (Terjaga) naik dibanding tahun 2021 sebesar 77,01 (Waspada), diatas indeks rata-rata nasional sebesar 71,94,” ungkapnya kepada MNC Trijaya, Rabu (14/12/2022).

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, maka SPI memetakan wilayah rawan korupsi yang akan menjadi dasar acuan pembuatan kebijakan/regulasi terkait alokasi anggaran karena tidak mungkin memberikan alokasi dana tanpa adanya pertimbangan tingkat kebocoran anggaran di masing-masing OPD.
“SPI penting untuk menciptakan kesadaran akan adanya risiko korupsi di lingkungan pemerintahan,” terang Pj Walikota Kendari.

Tak lupa, Asmawa menyampaikan bahwa Nilai survey ini merupakan hasil kerja bersama.
“Olehnya itu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam survey ini, yakni Pimpinan OPD, responden Internal Pegawai, Pengguna Layanan, dan Expert yang tahun ini menjawab 100% survei penilaian integritas Kota Kendari.” Kata Pj Walikota Kendari.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Inspektur Syarifuddin yang juga selaku PIC (Person in charge) pelaksanaan Survei Penilaian Integritas SPI Kota Kendari mengatakan, SPI  bertujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi.

Berikut hasil SPI Tahun 2022, Kategori Pemerintah Daerah;
1. Kota Kendari, 78,25
2.Kabupaten Kolaka, 76,24
3.Kabupaten Buton Tengah, 71,71
4.Kota Baubau, 71,55
5.Kabupaten Wakatobi, 71,1
6.Kabupaten Kolaka Utara, 70,08
7.Kabupaten Kolaka Timur, 69,13
8.Kabupaten Muna, 68,18
9.Kabupaten Muna Barat, 68,17
10.Kabupaten Buton, 67,7
11. Kabupaten Konawe Utara, 67,63
12.Kabupaten Bombana, 67,55
13.Kabupaten Buton Selatan, 66,4
14.Kabupaten Konawe Selatan, 65,68
15.Kabupaten Konawe, 65,59
16.Kabupaten Konawe Kepulauan, 63,38
17.Kabupaten Buton Utara, 61,61

Sementara untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara nilai SPI mendapat skor 66,31.

Diketahui, KPK melakukan Peluncuran Hasil SPI 2022 dengan tema “Berani Mengisi Untuk Berantas Korupsi” dan Pemberian Penghargaan Tindak Lanjut Hasil SPI 2021, bertempat di Aula Gedung Juang Lt. 3, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/12/2022),

Untuk diketahui, SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya dalam pencegahan korupsi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD). Survei SPI 2022 dilaksanakan KPK mulai Juli hingga Oktober 2022

Terdapat beberapa jajaran pemerintah yang  menerima penghargaan SPI 2022, yakni Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai 85,48 untuk kategori kementerian dan Bank Indonesia dengan nilai 87,28 untuk kategori lembaga.

Lalu ada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan nilai 78,82 untuk kategori pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dengan nilai 88,33 untuk kategori pemerintah kabupaten, sementara Kota Madiun dengan nilai SPI 83,00 untuk kategori pemerintah kota. (Hengky-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here