Sosialisasikan RAN-PASTI, Pemprov Sultra Harapkan Pemkab dan Pemkot Percepat Penurunan Stunting

0

Kendari, MNC Trijaya Kendari – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting BKKBN ditunjuk menjadi ketua pelaksana tim percepatan penurunan stunting (TPS) tingkat pusat. Salah satu tugas utama tim pelaksana adalah melakukan koordinasi sinkronisasi, dan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten kota, Pemerintah desa dan pemangku kepentingan.

Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang telah disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Gubernur Lukman Abunawas membuka sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) tahun 2021-2024 Provinsi Sulawesi Tenggara di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (25/3/2022).

Wakil Gubernur Sultra H.Lukman Abunawas saat membuka Sosialisasi RAN-PASTI.
Foto: FB LA Center

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas mengatakan, program ini adalah program yang harus kita sukseskan secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan program percepatan penurunan angka stunting Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, secara nasional angka stunting di Indonesia cukup tinggi mencapai 27,5%.

“Ini tentunya merupakan tugas kita bersama sebagai semua jajaran pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.

Walikota Kendari H.Sulkarnain Kadir, Saat memberikan keterangan tentang angka stunting di Kota Kendari

Sementara itu Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, angka stunting di Kota Kendari mencapai angka 24%, dan akan diturunkan menjadi 20% di tahun 2022 dan di tahun 2023 di targetkan akan turun sampai 15,0%.

“Walaupun dinyatakan terendah dalam provinsi Sulawesi Tenggara tapi kita tidak boleh berhenti sampai disini, kami akan terus menerima bimbingan dan support dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Bupati Muna, Wakil Bupati Buton, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kendari dan Kepala Bappeda Kota Kendari.

Pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di provinsi Sulawesi Tenggara dan juga di Indonesia ditargetkan tetap berlanjut dan dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mencapai Indonesia Emas 2045.

(HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here