Soal Investasi Telkomsel di GOTO, Tuduhan Rp600 Miliar Menguap Menyesatkan

0

Jakarta – Investasi Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali marak diperbincangkan. Hal ini terjadi setelah munculnya pesan berantai di grup WA yang menuduh GoTo menyulap pencatatan investasi Telkomsel senilai Rp 2,1 triliun.

Si penyebar informasi dalam pesan tersebut merasa heran mengapa di laporan keuangan GoTo, investasi Telkomsel senilai Rp 2,1 triliun hanya dibukukan senilai Rp 1,47 triliun. Sisa senilai Rp 600 miliar dipertanyakan hilang entah kemana.

Tuduhan ini sendiri tidak langsung dipercaya pelaku pasar. CEO SW Indonesia, Michell Suharli bahkan menyebut paparan tersebut tidak tepat secara akuntansi.

Akuntan sekaligus CEO SW Indonesia Michell Suharli mengatakan perusahaan publik yang kredibel tidak akan bermain-main dengan angka. Pencatatan akuntansi harus dilakukan berdasarkan standar yang berlaku umum oleh akuntan manajemen, dan melalui proses audit kredibel oleh akuntan publik yang independen sebelum dipublikasikan.

Dengan konteks seperti ini, pelaku pasar tidak mudah percaya dengan munculnya tuduhan “bau amis” terkait pencatatan investasi Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) senilai Rp600 miliar.

Michell menambahkan kesalahan investasi yang dinarasikan dalam tuduhan itu, terlalu fundamental dan tidak mungkin dilakukan emiten sekelas GOTO dan Telkom, induk dari Telkomsel. Pasar melihat persoalan ini mengemuka, hanya karena pencatatan akuntansi.

“Paparan tersebut tidak tepat secara akuntansi, mudah-mudahan tidak menjadi fitnah ataupun sekedar tuduhan tendensius,” kata CEO SW Indonesia, Michell Suharli, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, “Isu Investasi Telkomsel, Fakta atau Fitnah?”, Selasa (12/7/2022).

Isu miring ini bermula dari pesan berantai di grup WA yang menuduh GOTO menyulap pencatatan investasi Telkomsel senilai Rp2,1 triliun. Si penyebar informasi merasa heran, mengapa di laporan keuangan GOTO, investasi Telkomsel senilai Rp2,1 triliun hanya dibukukan senilai Rp1,47 triliun.

Menurut Michell, informasi ini dapat ditemukan pada laporan keuangan konsolidasi GOTO tahun 2021 (audited), dan laporan keuangan GOTO periode 31 Juli 2021 yang juga telah diaudit. Informasi ini pun dicantumkan pada prospektus GOTO sehingga bisa diakses, divalidasi dan diverifikasi kebenarannya oleh semua pihak. Transparan dan tak ada yang ditutupi.

“Intinya sederhana. GOTO mencatat pinjaman konversi dari Telkomsel dengan opsi beli di bagian arus kas pendanaan pihak ketiga yang terbagi di dua pos berbeda, yaitu penerimaan pinjaman dari pihak ketiga, dan penerimaan dari penerbitan instrumen keuangan majemuk lain-lain (Liabilitas Derivatif), masing-masing sebesar Rp1,47 triliun dan Rp 0,63 triliun, dengan total USD 150 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun. Saya melihat itu terang benderang di Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan terkait,” kata Michell.

Ia mengatakan berdasarkan laporan tersebut terlihat bahwa tidak ada pencatatan investasi yang aneh. Nilainya tetap sama, Rp2,1 triliun. Tidak ada Rp600 miliar yang raib, menguap atau tidak jelas.

“Hanya karena melihat pos penerimaan dari pihak ketiga, dan lupa sama pos liabilitas derivatif, lalu dimunculkan informasi Rp600 miliar menguap. Pemgungkapan secara akuntansi sudah sangat memadai, hanya kita perlu lebih teliti atau lebih jujur menyampaikannya pada publik” tambah dia.

Informasi mengenai liabilitas derivatif sebesar Rp0,61 triliun, yang telah disesuaikan nilai wajarnya pada 31 Desember 2020, terdapat pada catatan No. 18 di halaman 5/84 di laporan keuangan GOTO tahun 2021 dan catatan No. 18 di laporan keuangan Juli 2021 halaman 623 pada prospektus GOTO.

Sementara itu, informasi mengenai pinjaman sebesar Rp1,49 triliun, terdapat pada catatan 20 B di halaman 5/95 di laporan keuangan GOTO tahun 2021 dan catatan 20 B pada laporan keuangan Juli 2021 di halaman 638 prospektus GOTO.

Pada kesempatan yang sama, pengamat pasar modal dan CEO Finsevol Consulting, Fendi Susiyanto menambahkan pencatatan yang terpisah pada dua pos yang berbeda ini dilakukan untuk mengikuti standar akuntansi yang berlaku umum, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 71 – Instrumen Keuangan, dikarenakan adanya opsi beli yang melekat pada pinjaman konversi dari Telkomsel.

“Tuduhan tendensius dan menyesatkan ini tidak perlu muncul apabila laporan keuangan dan prospektusnya dipelajari secara hati hati,” kata Fendy.

Secara umum ia menilai aksi korporasi Telkomsel berinvestasi di GOTO adalah keputusan tepat. Karena dalam dua tahun terakhir, industri telekomunikasi di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan pendapatan, sehingga perlu berinvestasi ke perusahaan digital yang dapat menopang bisnis utamanya.(FAZ-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here