Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong implementasi strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan disabilitas. Guna mewujudkan kesetaraan dan peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan komunitas menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan.
“Dalam merancang sebuah kebijakan atau program untuk masyarakat, kita berharap semua manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, termasuk para penyandang disabilitas. Adanya strategi PUG akan membantu kita melihat kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat lebih dalam sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar tepat sasaran dan menjawab permasalahan di lapangan,” tegas Menteri PPPA dalam Webinar CSR PLN: Kesetaraan Gender dengan tema “Semangat Wanita dalam Keterbatasan”.
Menteri Bintang mengatakan Kemen PPPA sebagai instansi penjuru dalam pelaksanaan strategi PUG terus mendorong agar setiap kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan mampu mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender ke dalam kebijakan dan program pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan, baik perempuan maupun laki-laki, termasuk para penyandang disabilitas memperoleh akses dan manfaat yang setara atas kebijakan dan program pembangunan.
“Mencapai kesetaraan tentu bukanlah satu hal yang mudah. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan, baik dari sektor pemerintahan, dunia usaha dan profesi, media, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, bahkan seluruh rakyat Indonesia. Berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi sehingga seluruh lubang ketimpangan yang masih terbuka dapat kita tutup secara kolektif,” tutur Menteri PPPA. Jumat (22/4/2022)
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN, Sinthya Roesly menyampaikan pengarusutamaan gender di sektor BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang telah diwujudkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara), diantaranya melalui pengesahan Statement of Corporate Intent Kebijakan Pengarusutamaan Gender dan Roadmap Kesetaraan Gender guna mendorong terwujudnya lingkungan kerja yang inklusif bagi perempuan.
“Kami menginginkan ke depan keberadaan perempuan di jenjang leadership perusahaan semakin banyak. Perempuan kalau dipercaya tentu akan memberikan kontribusi dan value dengan baik. Maka, sejak tahun lalu kami membentuk Srikandi PLN yang bertujuan menjadi wadah dan komunitas dalam mendukung sesama perempuan untuk menghasilkan calon-calon pemimpin perempuan yang akan memberikan kontribusi bagi perusahaan lebih baik lagi di masa mendatang,” ungkap Sinthya.
Selain bidang gender, disabilitas juga merupakan isu lintas sektor yang perlu menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan kesetaraan. Hal tersebut ditegaskan Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Nora Kartika Setyaningrum.
“Dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, kita perlu memahami bahwa semua pihak tidak lagi memandang penyandang disabilitas sebagai objek yang perlu dikasihani tapi sebagai subjek yang diberikan jaminan terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ungkap Nora. (*)
Sumber: BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK