Sejumlah Fasilitas Ruang Kerja di Balaikota Kendari Mulai Difungsikan

0

MNC Trijaya Kendari – Ungkapan rasa syukur atas rampungnya pembangunan beberapa fasilitas ruang kerja serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Kendari dituangkan dalam kegiatan acara syukuran sederhana, yang dilangsungkan di Gedung Balaikota Kendari, Selasa (26/7/2022) malam.

Dengan harapan memulai dengan hal baik, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir didampingi Ketua TP-PKK Kota Kendari Hj.Sri Lestari Sulkarnain dan Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, beserta pimpinan OPD turut hadir diacara syukuran tersebut.

Wali Kota Kendari mengajak untuk memaknai pembangunan gedung ini dengan semangat menyadari potensi dan tanggung jawab yang dimiliki.


“Bangunan ini menjadi contoh bahwa tidak ada mustahil selagi kita punya tekad dan kesungguhan walau ditengah keraguan banyak pihak. Serta ini adalah tanggung jawab kita kepada masyarakat yang harapannya dapat meningkatkan etos kerja serta budaya kerja kita dapat berubah ke arah yang lebih baik.” ungkapnya.

Rencananya Wali Kota Kendari akan mulai menempati gedung balaikota ini bersama Sekda Kota Kendari kemudian nantinya akan disusul oleh OPD yang sudah mendapatkan tempat di gedung baru ini baik di gedung podium maupun gedung tower. Rencananya para OPD akan mulai berkantor bulan September mendatang.

Wali Kota juga mengaku, tidak membayangkan jika bangunan kantor balaikota bisa tuntas seperti saat ini. Apalagi pembangunan kantor ini sempat terhenti tahun 2020 karena pandemi COVID-19.

Sulkarnain berharap dengan pemanfaatan kantor baru ini, semangat dan etos kerja dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan baik bisa dilakukan.

Pada kesempatan itu wali kota juga memberikan nama musollah Kantor Balaikota Kendari itu dengan nama Al Fatah dan menunjuk Inspektur Kota Kendari sebagai ketua pengelola musollah.

Acara ditutup dengan pengajian yang dilakukan puluhan santri dari salah satu panti asuhan di kota ini. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here