Sebanyak 65 Polisi RW Hadir di Konawe Dalam Menciptakan Kamtibmas

0
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat bersama personil Polisi RW usai Launching.

Konawe – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadopsi program Polisi RW Polda Metro Jaya yang diterapkan di seluruh Indonesia guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya.

Sementara itu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi melaunching polisi RW di Mako Polres Konawe, pada hari Rabu (10/5/2023).

AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, program polisi RW ini pihaknya berusaha untuk mengimplementasikan program-program pimpinan.

Ia menambahkan yang di tunjuk menjadi polisi RW agar dapat mengorientasi kepada kepala RW dan memberikan keamanan dan dapat membantu menyelesaikan permasalah yang ada.

“Serta polisi RW ini juga dapat meneruskan laporan yang dari setiap masyarakat dan memberikan dampak terciptanya Kamtibmas,” tambahnya.

Ahmad Setiadi menjelaskan pembentukan polisi RW ini karena mengingat polisi Bhabinkamtibmas di Polres Konawe yang terbatas, biasanya 1 Bhabinkamtibmas membawahi 3-4 desa sedangkan 1 desa ada 3 RW/dusun.

“Jadi kehadiran polisi RW ini diharap bisa meringankan dan membantu tugas Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Diketahui pada Launcing Polisi RW hari ini Polres Konawe menyiapkan 65 orang personil yang berada disetiap Polsek yang ada.

“Yang menjadi bisa polisi RW ini selain daripada Bhabinkamtibmas dan petugas Dokkes,” tambahnya.

Ahmad Setiadi menerangkan, 65 polisi RW akan tersebar di seluruh wilayah Konawe serta menekankan pada polisi RW, agar mengetahui semua permasalahan yang ada di wilayahnya, sehingga dengan cepat dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi.

“Polisi RW harus berkolaborasi dengan lurah dan ketua RW, jadi setiap petugas wajib memberikan kontaknya kepada masyarakat dan ketua RWnya,” timpalnya.

Ahmad Setiadi berharap dengan adanya polisi RW itu dapat memberikan ruang-ruang kepercayaan terhadap kepolisian.

“Karena tugas polisi itu untuk memelihara Kamtibmas, penegakan hukum, serta melaksanakan perlindungan, pengayoman, terhadap masyarakat sesuai dengan tupoksinya,” harapnya.

Penempatan polisi RW merupakan program Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mendakatkan pelayanan Polri pada masyarakat.

Sementara itu, Kasat Binmas Akp Kadek Sudiadnyana mengatakan konsep pembentukan polisi RW ini agar memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif.

“Memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan,” jelasnya.

Sudiadnyana menambahkan dengan adanya polisi RW dapat membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas tersebut.

“Polisi RW ini diharap bisa bermitra dengan masyarakat serta bersama dengan masyarakat dapat mengatasi, mencegah dan mendeteksi permasalahan yang ada,” tandasnya.

Dilansir dari tribratanews.polri.go.id Polri akan mengadopsi program Polisi RW Polda Metro Jaya untuk diterapkan di seluruh Indonesia guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya.

“Betul saat ini program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia,” ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro, Kombes Pol. Badya Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Program Polisi RW merupakan program menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di tiap RW. Sebagai LO, tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here