
Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus berupaya dalam melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan orang tua asuh atau orang tua angkat bagi anak dan ibu hamil yang masuk kategori rawan stunting.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan sebagai orang tua asuh bagi masyarakat atau warga yang mulai masuk kategori rawan stunting, maka dirinya melakukan kunjungan di Kelurahan Tobimeita dan Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Rabu (31/5/2023)
“Tadi pertama kita ke Kelurahan Tobimeita, ada dua orang bayi kembar Farhan dan Farhat berusia 10 bulan sudah hampir kategori stunting. Tetapi Alhamdulillah kondisi kesehatan mereka sehat,” ucapnya.
“Dan yang di Kelurahan Talia ini saya dapat orang tua angkat stunting, kebetulan yang di Talia ini adalah ibu hamil. Usia kehamilan 6 bulan, umur ibunya itu 26 tahun,” tambah Asmawa.
Dalam kunjungan itu, pihaknya memberikan suplemen makanan tambahan kepada warga yang masuk kategori rawan stunting, setelah sebelumnya telah di identifikasi oleh Dinas Kesehatan.
Seperti halnya, beras fortivit, telur, ikan kaleng, susu bayi, susu ibu menyusui, dan susu ibu hamil.
Bahkan pihaknya terus mendorong ibu-ibu hamil, agar rajin ke Posyandu untuk memeriksakan diri, kemudian setelah 1 bulan akan dilakukan pengukuran.
“Setelah 1 bulan kita akan melakukan pengukuran, apakah ada peningkatan atas intervensi ini. Karena prinsipnya pemerintah kota harus berupaya secara maksimal untuk menurunkan angka stunting ini melalui kebijakan orang tua asuh. Jadi semua pejabat, tokoh-tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait juga menjadi orang tua angkat untuk kurang lebih 250 warga masyarakat yang teridentifikasi rawan stunting,” bebernya.
Asmawa juga menyebut, untuk angka stunting tertinggi di Kota Kendari berada di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Abeli, dan Kecamatan Nambo.
Perlu diketahui, orang tua asuh di Kota Kendari sekiranya berjumlah kurang lebih 250 orang, yang anggotanya merupakan pejabat pemerintah Kota Kendari, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Baznas dan stakeholder terkait lainya, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). **