Satpol PP Kota Kendari Tertibkan Pedagang di Jalur Pedestrian Ex-MTQ dan Pasar Anduonohu

0

Kendari – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari kembali melaksanakan patroli ketertiban umum di dua titik strategis, yakni kawasan eks MTQ dan Pasar Anduonohu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan untuk melaksanakan penertiban terhadap lapak-lapak dan boks pedagang yang masih nekat berjualan di atas trotoar dan area pedestrian. Penertiban berlangsung sejak pukul 08.30 Wita hingga selesai, Rabu, 9 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab lapangan.

Menurut Hasman Dani, kegiatan ini merupakan langkah tegas pemerintah kota dalam menjaga keteraturan ruang publik dan memberikan rasa nyaman bagi pejalan kaki.

“Kami bertindak berdasarkan aturan yang berlaku. Jalur pedestrian bukan untuk aktivitas berdagang. Ini adalah upaya menjaga estetika kota dan hak-hak pengguna jalan,” jelasnya.

Penertiban dilakukan secara humanis dan didahului dengan pendekatan persuasif. Sebagian besar pedagang sudah diberi peringatan sebelumnya agar segera mengosongkan area terlarang tersebut.

Satpol PP Kota Kendari memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan keindahan kota. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here