Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui satuan polisi pamong praja kembali melakukan penataan kawasan sepanjang jalan Lasandara, yan berada disamping Mal Mandonga dan Pasar basah, Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Kegiatan penataan meliputi mensterilkan sepanjang jalan Lasandara dari para pedagang kaki lima beserta parkir liar yang menggangu kelancaran lalu lintas dan keindahan wajah kota Kendari dengan menempatkan pot bunga.
Tim yang dikomandoi Kabid Trantibum Hasman Dani dan didampingi Kabid Penegakan Perda Brusli S.Herman, dengan melibatkan puluhan personil anggota Satpol PP dengan melakukan penempatan sejumlah 50 pot bunga dan melakukan pembersihan got yang berada di depan ruko sepanjang jalan Lasandara Mandonga.
“Diharapkan kepada para pedagang kaki lima tidak lagi menempati atau berjualan disepanjang jalan Lasandara, hal ini bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas, dan ini sudah mendapat keluhan dari masyarakat.” harap Hasman Dani, Jumat (10/11/2023).
Hasman Dani juga meminta kepada para PKL agar menempati lapak yangada di Pasar Basah.
“Sesuai hasil koordinasi dengan pihak pasar basah Mandonga, masih banyak lapak kosong didalam, diharapkan agar para PKL bisa menempatinya,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kendari.
Diketahui, selain unsur Pol PP Kota Kendari yang terlibat pada penataan kawasan jalan Lasandara Mandonga, juga terlibat dari unsur Kelurahan Korumba, Pengelola pasar basah Mandonga dan sejumlah pihak teknis terkait.(HenQ-MNC Trijaya)