Jakarta – Pejabat Wali Kota Kendari, Asmawa tosepu menyambangi Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (17/5/2023). Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan laporan rutin Capaian Kinerja Pj Wali Kota Kendari setiap tiga bulan di triwulan dua.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa amanat ketentuan peraturan perundang-undangan mengatakan bahwa Penjabat kepala daerah dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
“Pada bulan Mei ini, penjabat Wali Kota Kendari sudah terjadwal untuk dilakukan evaluasi ditriwulan kedua.
“Semua capaian pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, atau semua capaian kinerja penjabat Wali Kota sudah disampaikan kepada tim evaluator, sehingga hasilnya yah, menunggu dari evaluator,” ungkap Asmawa Tosepu kepada MNC Trijaya usai menyampaikan laporan capaian kinerja triwulan dua.
Lanjut Asmawa, “Pada prinsipnya tim evaluator memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan oleh Penjabat Wali Kota, yang mana ditunjukan dengan data dan angka serta fakta di lapangan,” ujarnya.
Pj Wali Kota Kendari juga menyampaikan masukkan dari tim evaluator bagi pemerintah kota Kendari yaitu bagaimana mengembalikan kejayaan TPA Puuwatu Kendari disepuluh tahun yang lalu, agar bisa betul-betul kembali berjaya, sehingga menjadi referensi bagi daerah lain di Indonesia bagi pengelolaan sampah.
“Insyaallah itu menjadi pemicu dan pemacu bagi pemerintah kota, apalagi dengan sudah dibentuknya UPTD Pengelolaan sampah di Kota Kendari dalam rangka melaksanakan perda pengelolaan sampah,” harap Asmawa Tosepu.
Pada kesempatan penyampaian laporan capaian kinerjanya, Pj Wali Kota Kendari didampingi, Kepala Bapedda Kota Kendari Cornelius Padang, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana, Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Hj Saemina, Kadis Kesehatan Kota Kendari drg.Rahminingrum dan Irban II Yusuf Jato mewakili Inspektur Kota Kendari. Serta dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dipandu oleh Inspektur II Irjen Kemendagri Dr. Ucok A.Damenta.(Hengky-MNC Trijaya)