Rayakan Ulang Tahun ke-79 Kejaksaan RI, Kejati Sulsel Berikan Apresiasi atas Peluncuran Buku “Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers”

0

Makassar — Pada 2 September 2024, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) merayakan ulang tahun ke-79 dengan menggelar upacara perdana yang diadakan serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Perayaan ini merupakan yang pertama sejak diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 mengenai Hari Lahir Kejaksaan RI.

Hari Lahir Kejaksaan RI pada 2 September 1945 ditetapkan berdasarkan penelitian mendalam oleh ahli sejarah, yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk mengumpulkan arsip nasional baik di dalam negeri maupun dari luar negeri, termasuk Belanda.

Dalam perayaan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH., MH., memberikan penghargaan kepada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Penerbit Unhas Press atas kerjasama mereka dalam menerbitkan buku “Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers”. Buku ini ditulis oleh Dr. Rudy, Prof. Dr. Judariksawan, Dr. Nur Azisa, dan Prof. Dr. Maskun. Agus Salim berharap buku ini dapat menjadi referensi penting dalam mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia.

Jaksa Agung Muda Pembinaan RI, Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono, juga memberikan apresiasi terhadap terbitnya buku tersebut. Ia berharap agar pers Indonesia dapat terus berperan sebagai pendorong kemajuan bangsa, mendorong inovasi, serta menjaga kedaulatan informasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dr. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Indonesia, turut mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun buku dan berharap bahwa karya tersebut dapat meningkatkan literasi hukum pers di Indonesia di tengah dinamika dan perkembangan kebijakan serta peraturan yang terus berubah.

Buku ini juga mendapat dukungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumadena; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Harianto; serta praktisi hukum senior seperti Dr. Darmono dan Dr. Firdaus Dewilmar. Mereka berharap agar insan adhyaksa dan pers dapat bersinergi dalam menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here