Rapat Evaluasi Satgas Covid-19, Asrun Lio: Penanganan Covid-19 di Sultra cukup baik di Indonesia

0

Kendari – Satuan tugas Covid-19 menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Satgas Covid-19 di tahun 2022, Serta Rencana Kegiatan tahun 2023 yang akan dipaparkan oleh masing-masing bidang, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, yang juga merupakan Ketua Harian Satgas Covid-19. Rapat tersebut dilaksanakan di Posko Satuan Tugas Covid-19 Sultra, Minggu (22/1/2023).

Ketua Harian Satgas Covid-19, Asrun Lio menyampaikan pesan dari  Gubernur terkait kegiatan Satgas Penanganan Covid -19 tahun 2023.
“PPKM telah di cabut, tetapi tetap harus melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait dengan  penanggulangan Covid-19. Sultra tercatat sebagai salah satu daerah yang penanganan Covid-nya cukup baik di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Asrun Lio, secara Nasional dalam rangka mengendalikan penyebaran dan pencegahan  lonjakan Covid-19 yang bisa saja terjadi maka diperlukan masa transisi dimana kegiatan-kegiatan strategis perlu terapkan pada tahun ini.

“Secara umum langkah- langkah yang patut kita lakukan adalah protol kesehatan yang dilaksanakan dengan tetap mengedukasi masyarakat dengan membuat kegiatan–kegiatan seperti hidup sehat, memberikan perhatian dan penghimpunan dari resiko penularan Covid-19 bagi komunitas yang khusunya yang rentan terkenah Covid, kemudian memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melakukan testing jika terjadi kontak terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid, sehingga harus melakukan vaksinasi yang di kondinir oleh satgas dan mendorong masyarakat tetap mau melakukan  vaksinasi dan menyediakan tempat-tempat vaksin  secara umum,” tegas Asrun Lio.

Ditempat yang sama, Kadis kesehatan Prov. Sultra mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan di satgas Covid-19 di Sultra ini secara keseluruhan dilaksanakan dengan kebijakan PPKM, yakni lebih banyak koordinasi kepada satgas Covid-19  di 17 kab/kota untuk lebih mengedukasi masyarakat agar dapat menaati  protokol kesehatan.
“Yang paling utama adalah cakupan vaksinasi Covid-19, sehingga masyarakat di usia diatas 18 tahun sudah boleh melakukan booster yang  ke 2 (dua),” tuturnya.

Turut hadir di rapat evaluasi Satgas Covid-19 secara langsung, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Asiten III Setda Pemprov, Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Perwakilan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo, Perwakilan Polda Sultra, Perwakilan Kejaksaan Sultra, Perwakilan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai  (PPKP)  Prov Sultra, Perwakilan Inspektorat Prov Sultra, Perwakilan  Rumah Sakit Umum Daerah  Bahteramas  Provinsi Sultra serta Para Kepala OPD Lingkup Pemprov.**

Editor: Hengky – MNC Trijaya / Sumber dan Foto: PPID Utama Prov.Sultra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here