Pleno Audit Satuan Pendidikan Ramah Anak KPPPA dan Tim Terhadap SMPN 9 Kendari, Hasilnya Cukup Baik

0

MNC Trijaya Kendari – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Hj.ST.Ganef bersama jajarannya menghadiri Pleno Hasil Audit Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di SMPN 09 Kendari, kamis (09/06/2022), yang dilaksanakan oleh Tim Audit dari Kementerian PPPA RI dan tim eksternal (independen) pusat.

Setelah melaksanakan audit, Tim verifikasi menyampaikan hasilnya dan selanjutnya diplenokan sesuai pencapaian yang ditemukan di lapangan.

Dari hasil verifikasi lapangan Tim Audit, SMPN 09 Kendari memperoleh nilai 250 point dari total nilai maksimal 300 point atau 83,33%.Pencapaian ini cukup baik karena SMPN 09 Kendari telah memenuhi kriteria menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak yang terstandarisasi, walaupun masih ada beberapa indikator yang harus dipenuhi atau disempurnakan untuk meningkatkan pencapaian yang telah di perbuat.

Sekretaris Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA RI Jamal’s bersama Tim Auditor mengharapkan agar SMPN 09 Kendari dapat memaksimalkn potensi yang ada dengan memperbaiki atau menyempurnakan hal-hal yang ditemukan di lapangan, sehingga dapat memperoleh predikat satuan pendidikan ramah anak yang benar-benar memenuhi standar yang komplit, sesuai pemenuhan indikator yang dipersyaratkan, serta dapat menjadi roll model bagi seluruh satuan pendidikan ramah anak di wilayah provinsi sultra khususnya di kota kendari.

Sekdep juga menyampaikan agar hasil rekomendasi segera ditindaklanjuti untuk memperoleh pencapaian yang maksimal.

Usai Pemaparan hasil audit dilanjutkan dengan penandatanganan pleno hasil audit standarisasi satuan pendidikan ramah anak yang diwakili oleh masing-masing stakeholder terkait, mulai dari Kepala Sekolah, Dikmudora, Dinas PPPA Kota Kendari, Dinas PPPA, Dalduk dan KB Provinsi Sultra, Kementerian PPPA RI dan Tim independen Auditor.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semoga SMPN 09 Kendari dapat menjadi satuan pendidikan ramah anak favorit yang benar-benar terstandarisasi dengan baik, sehingga siswa/siswi dapat merasakan keamanan, kenyamanan dan non diskriminasi serta hal-hal positif lainnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, karena satuan pendidikan ramah anak merupakan salah satu titik point dalam pengembangan Kota Layak Anak. Apalagi SMPN 09 Kendari telah mengukuhkan duta anak KHA yang dapat menjadi agen perubahan dan mempelopori teman-temannya untuk melaksanakan hal-hal positif sesuai prinsip KHA. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here