Pj Wali Kota Sebut Perwali Pemanfaatan Pekarangan Langkah Pemkot Kendari Kendalikan Inflasi

0

SEPUTAR DAERAH – Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Yusup, mengatakan penerbitan peraturan walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2024 tentang gerakan menanam dan pemanfaatan lahan kosong atau lahan tidur merupakan bagian mendukung pengendalian inflasi di daerah itu.

“Gerakan menanam yang didukung melalui perwali tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus pengendalian inflasi yang disebabkan dari kenaikan harga komoditas pangan,” kata Muhammad Yusup, di Kendari, Kamis (25/4/24).

Lahan kosong tersebut kemudian harus digarap menjadi lahan pertanian yang produktif untuk ditanami berbagai tanaman palawija seperti jagung, singkong, kedelai, talas, wortel, kancang tanah dan lain-lain termasuk tanaman sayuran buah seperti cabai, tomat dan bawang.

“Jadi hasil dari gerakan menanam itu, yang pertama kita dorong warga masyarakat, artinya kalau dia menanam disamping kiri kanan rumahnya, itu kan berarti ketersediaan pangan khususnya Cabe, sayuran dan lain sebagainya tersedia. Tidak perlu lagi, kalau dia mau mosonggi, harus beli cabe lagi di pasar,” katanya.

Perwali yang telah di gagas oleh Pj Wali kota Kendari itu kiranya menjadi kekuatan hukum, sehingga disaat dilakukan pembukaan lahannya, pemilik tanah yang tinggal di luar kota Kendari tidak bisa melakukan protes, sebab kita sudah memiliki perwali, sehingga lahan-lahan tidur yang ada saat ini bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman yang tidak terlalu panjang.

Menanami pekarangan dengan beberapa komoditas seperti jagung, singkong, cabai, tomat dan terong, itu bisa membantu kebutuhan masyarakat itu sendiri, sehingga bisa mengurangi laju kenaikan harga komoditas tersebut di pasaran.

“Kita ketahui bersama, yang kerap menjadi pemicu naiknya laju inflasi diantaranya komoditas cabai, tomat, bawang. Kalau itu bisa ditanam sendiri oleh warga, minimal di pekarangan mereka, paling tidak sudah bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Kadis Pertanian Kendari, Sahuriyanto, mengatakan atas dasar Perwali tersebut, maka Dinas Pertanian Kendari gencar melakukan sosialisasi dan kampanye kepada warga untuk memanfaatkan lahan kosong atau pekarangan yang selama ini menjadi lahan tidur menjadi lahan produktif.

Gerakan ini kemudian didukung oleh pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mendata lahan-lahan tidur diwilayah masing-masing dan dilaporkan ke dinas.

Pemkot Kendari memilih untuk memanfaatkan pekarangan rumah warga, dikarenakan salah satu komoditi penyumbang inflasi ada pada sektor pertanian, khususnya cabai dan bawang merah.

“Ini cara atau strategi pengendalian inflasi. Salah satu penyumbang inflasi yang selama ini kami tahu bahwa, beras, bawang merah dan cabai. Dan melalui kiat-kiat dan perintah dari Penjabat Walikota Kendari, kami OPD telah mengoptimalkan, salah satunya adalah untuk kelangkaan bawang merah dan cabe. Bapak Penjabat Wali kota Kendari telah mengeluarkan Perwali, dalam pemanfaatan lahan pekarangan, dan ini diinstruksikan kepada seluruh pegawai, seluruh jajaran yang ada di pemerintah kota Kendari maupun yang eksternal,” katanya.

Berdasarkan catatan para penyuluh dinas pertanian yang ada di lapangan, tercatat kurang lebih 75 lahan tidur yang belum termanfaatkan. Data itu akan terus bertambah mana kala pihak kelurahan dan kecamatan berkolaborasi untuk mendata lahan-lahan tidur di wilayahnya agar segera di manfaatkan dengan intervensi pemerintah.

Lahan kosong 75 hektare yang tak termanfaatkan tersebut paling luas berada di Kecamatan Abeli, Poasia, Kambu, dan Kecamatan Baruga.

“Di pinggiran kota masih banyak lahan yang tak termanfaatkan. Oleh karena itu kami menggalakkan komoditas yang ditanam yakni cabai rawit, cabai besar dan cabai keriting di Kecamatan Kambu, Poasia dan Baruga,” katanya.(adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here