Pj Wali Kota Kendari Dukung Optimalisasi PAD, Teken Kesepakatan Bersama Pemprov Sultra

0

Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak. Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (15/10/2024).

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak yang ada, guna memperkuat perekonomian lokal serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budi Revianto, menekankan pentingnya perubahan pola dalam pengelolaan PAD. Ia mengajak pemerintah daerah untuk tidak lagi bergantung pada sektor-sektor tertentu atau pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Sudah saatnya kita mengubah mindset dalam mengelola PAD. Jangan terjebak dengan cara-cara lama yang hanya mengandalkan sektor tertentu atau bergantung pada transfer dari pusat,” tegas Andap.

Menurutnya, pengoptimalan PAD merupakan kunci untuk mencapai kemandirian fiskal daerah. Selain menggali potensi yang ada, pemerintah daerah juga harus melakukan transformasi dalam pendekatan pengelolaan PAD dengan cara-cara modern berbasis data.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyambut baik kesepakatan ini dan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pajak daerah.

“Kesepakatan ini penting untuk mengoptimalkan pajak-pajak daerah sesuai dengan potensi dan kewenangan masing-masing. Kami juga telah membahas batas kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. Alhamdulillah, kita sudah sepakat, dan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Yusup.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda serta Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra, Doni Septadijaya, yang turut mendukung inisiatif optimalisasi PAD. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here