Konawe – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba, memerintahkan langsung dinas terkait untuk membayarkan langsung gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan PPPK Guru di daerah yang baru dipimpinnya beberapa hari tersebut.
Perintah itu disampaikan langsung Harmin Ramba saat menerima penyampaian aspirasi dari PPPK Nakes dan PPPK Guru di pelataran Kantor Bupati Kopnawe, Senin (2/10/23).
Bahkan, Harmin mewanti-wanti akan mengevaluasi dinas terkait yang tidak segera menyelesaikan proses pembayaran para PPPK tersebut dalam kurun waktu tiga hari terhitung saat menerima aksi tersebut.
“Saya akan evaluasi ini OPD atau dinas terkait kalau tidak selesai ini masalah secepatnya,” kata Harmin yang saat itu didampingi oleh Kapolres Konawe dan Ketua DPRD Konawe.
Menurut Harmin, permasalahan itu jangan dibiarkan berlarut-larut karena menimbulkan riak-riak dan stigma miring di masyarakat yang bisa merugikan wibawa dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Tidak usah dulu pikirkan jalan ke luar daerah. Urus dulu masyarakat. Kalau mau jalan kecuali ada koordinasi. Kepentingan rakyat yang utama,” Harmin menegaskan.
Untuk itu, saya minta kepada masyarakat di Konawe agar menyampaikan langsung permasalahan yang dirasakan terhadap pelayanan pemerintah agar bisa secepatnya dicarikan solusi.
“Tidak harus melalui demo dalam menyelesaikan masalah, silahkan sampaikan kepada saya, terbuka kantor ini untuk masyarakat menyampaikan keluhan, sehingga demo atau aksi di Konawe ini bisa kita hilangkan atau minimalisir,” katanya.**