Tenjo – Keseriuasan Penjabat (Pj) Bupati Bogor dalam menata truk angkutan tambang kini sudah kelihatan dilapangan puluhan truk angkutan tambang sudah mulai masuk ke kantong parkir dari jam 9 pagi.
Sejak diresmikan pada hari Jumat, 17 Mei 2024 lalu, operasional pengoperasian kantong parkir mulai difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemkab Bogor dengan para transporter ataupun pengusaha pertambangan pemberlakukan jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang bisa diberlakukan jika kantong parkir bagi truk angkutan tambang sudah resmi dioperasionalkan,” kata Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Jumat (17/05/2024) lalu.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Pj Bupati Bogor Resmi Operasionalkan Kantung Parkir
Bukti nyata keseriusan dan kerja keras Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam menangani persoalan yang ada di Parung Panjang tersebut patut diapresiasi.
“Untuk biaya parkir selama menggunakan area kantong parkir yang disediakan, tidak dipungut biaya atau gratis,” jelas Asmawa.
Keberadaan kantong parkir merupakan salah satu solusi yang tepat dalam mengatasi atau penanganan persoalan dan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang.
Operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang sudah sangat sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Sebagai informasi, pengoperasian kantong parkir untuk truk angkutan tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat pelantikan Pj. Bupati Bogor pada 30 Desember 2023 yang lalu. Dari total 4 hektar luas lahan kantong parkir, baru 2,8 hektar yang sudah bisa dioperasionalkan dengan menampung sebanyak 450 truk tambang. (HenQ)