PAMIJAHAN – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 1.000 Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, di Desa Gunung Bunder 2 dan Desa Gunung Sari, Pamijahan (12/2).
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN di dua lokasi. Di Desa Gunung Sari, sebanyak 500 sertifikat dan di Desa Gunung Bunder 2, sebanyak 500 sertifikat diserahkan kepada masyarakat. Sertifikat diserahkan masing-masing kepada 10 orang perwakilan dan 5 sertifikat dibagikan secara door to door.
Menteri ATR/Kepala BPN Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto menjelaskan, hari ini didampingi Pj. Gubernur Jabar dan Pj. Bupati Bogor memberikan sertifikat program PTSL di Kecamatan Pamijahan. Progres pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor sendiri saat ini telah mencapai 73%.
“Jumlah yang harus kita selesaikan di Kabupaten Bogor ini ada sekitar 1,4 juta dan sudah diselesaikan sekitar 1 juta bidang. Kami berharap jumlahnya terus bertambah sampai akhir tahun 2025, sehingga sertifikat program PTSL ini segera selesai di Kabupaten Bogor,” jelas Hadi.
Hadi mengungkapkan, dengan diserahkannya sertifikat tanah kepada masyarakat, maka saat ini masyarakat telah memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. Diharapkan pula, dengan adanya sertifikat masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan menjadikan sertifikat sebagai akses untuk mendapatkan modal ke lembaga keuangan formal.
“Dampaknya untuk pertumbuhan nilai ekonomi sangat besar sekali, kemudian bisa digunakan masyarakat untuk usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ungkap Hadi.
Untuk diketahui, tujuan diserahkannya sertifikat secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN yakni untuk memastikan terlaksananya PTSL berjalan dengan baik dan tanpa adanya pungutan liar. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga seraya mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik dan memanfaatkan sertifikat untuk kegiatan yang produktif.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Komandan Lanud ATS, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Forkopimcam dan para kepala desa setempat. (Rls-HenQ)