Permudah Pelayanan Publik, MPP Konawe Segera Rampung Tahun Ini

0
Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Konawe

Konawe, MNC Trijaya Kendari – Alur perizinan pada layanan pemerintah, sering dianggap berbelit. Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP). Berbagai daerah yang sudah membangun MPP, bisa memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi pemerintah dapat saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat.

Untuk memenuhi harapan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menghadirkan Mall Pelayanan Publik untuk mendukung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di daeah itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang-Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Konawe Noor Jannah mengatakan tahun 2022 ini MPP akan segera rampung.
“Bangunan dengan desain mewah yang memiliki interior super lengkap nantinya akan diisi oleh 29 layanan publik yang tergabung dalam satu wadah Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan rampung tahun 2022 ini,” ungkap Noor Jannah.

Lebih lanjut Noor Jannah mengatakan pembangunan gedung dan interrior MPP PTSP yang menelan anggaran Rp. 4 miliar tersebut telah tuntas di kerjakan pada tahun 2021 lalu.

“Sementara untuk tahun 2022 sekarang ini, sedang tahap perampungan dan akan diresmikan oleh Bupatii Konawe dan di manfaatkan oleh masyarakat Konawe,” ungkapnya.

Memurut dia, dalam gedung mall pelayanan publik itu, nantinnya, ditargetkan akan ada 29 instansi yang menempati guna berkantor.

“Instansi yang akan mengisinya gedung itu adalah instansi vertikal maupun intansi daerah setempat,” katanya.

Disebutkan, beberapa instansi pelayanan itu diantaranya, Catatan Sipil (Capil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank-Bank serta pihak Polres Konawe dalam hal melakukan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Dengan adanya mall pelayanan publik ini, masyarakat harus berterimakasih Kepada Bupati kita, Bapak KSK, karena akan memudahkan masyarakat saat lakukan pengurusan segala perizinan dan segala sesuatunya,” pungkasnya.

Dengan Ikhtiar mewujudkan pelayanan yang lebih baik, dengan tekad serta gotong-royong warga dan birokrasi. Warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di Mal Pelayanan Publik.

Dengan mal pelayanan publik, pelayanan menjadi ringkas dan transparan. Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan. (Hengky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here