Kendari – Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah kabupaten/kota secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di kabupaten/kota dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.
Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari menggelar “Rembuk Stunting 2022” sebagai percepatan penurunan stunting di Kota Kendari yang merupakan aksi 3 dari 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Kendari H.Sulkarnain Kadir, dan turut dihadiri oleh ketua TP-PKK Kota Kendari Hj.Sri Lestari Sulkarnain, yang berlangsung disalah satu hotel di kota Kendari. Jum’at (18/3/2022).
Wali Kota Kendari dalam arahannya meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam percepatan penanganan stunting bekerja sama dalam menuntaskan kasus stunting di Kota Kendari. Menurutnya, meskipun angka stunting di Kota Kendari lebih rendah secara nasional maupun dibandingkan dengan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara namun harus diseriusi karena berdampak besar jika diabaikan.
“Kalau stunting ini tidak kita tangani secara komprehensif maka akan berdampak pada anak-anak kita. 1000 hari pertama anak kita itu menentukan bagaimana nanti mereka tumbuh kembang. Sederhananya stunting bisa dideteksi dari kondisi fisik.” Ungkapnya.
Kegiatan Rembuk Stanting 2022, diikuti oleh OPD, SKPD lingkup Pemkot Kendari serta lembaga non-pemerintah dan swasta. (Mala-MNC Trijaya Kendari)