Pemkot Kendari Optimis Raih Penghargaan KLA Tertinggi Tahun Ini

0
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir saat menerima penghargaan KLA Tahun 2021 kategori "Nindya"

Kendari – Kabupaten/Kota Layak Anak diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan anak yang juga didukung oleh Undang-Undang Pemerintah Daerah. Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah dipertegas bahwa urusan Pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan. Disamping itu pada tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak, dengan lahirnya Peraturan Presiden ini berarti dasar hukum pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia menjadi lebih kuat.

Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari predikat yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Penghargaan kabupaten kota layak anak akan diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari tim Kementerian lembaga dan tim independen.

Jelang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nasional, di tahun 2021 berdasarkan data capaian penilaian mandiri KLA terus meningkat dengan perolehan sebesar 894.13 poin.

Saat ini Kota Kendari masih menduduki peringkat Nindya dengan besaran 700-800 point, untuk itu Tim Gugus Tugas KLA Kota Kendari yang dipimpin Ridwansyah Taridala bakal mengupayakan agar KLA Kendari dapat meraih peringkat kategori selanjutnya dengan persyaratan mencapai 800 sampai 900 poin.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir bercita-cita agar Kota Kendari semakin menjadi daerah yang ramah terhadap anak.

Dengan memastikan fasilitas dan sarana-prasarana yang dibutuhkan anak, sebagai bagian untuk mengembangkan potensi semakin terpenuhi.

“Kita ingin menjadikan Kota Kendari ramah untuk anak-anak kita, dan untuk mewujudkan Kota Layak Anak ini, kita harus memastikan bahwa aktivitas mereka baik sarana maupun prasarana untuk mendapatkan ruang, bimbingan dan pendampingan bisa kita hadirkan, untuk itu yang harus kita pastikan dan kedepankan adalah kesempatan belajar anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak,” ucap Wali Kota Kendari saat rapat bersama Gugus Tugas KLA Kota Kendari di Media Center, Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (17/3/2022).

Kegiatan Rapat Bersama Gugus Tugas KLA Kota Kendari di Media Center, Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, untuk mencapai KLA kategori selanjutnya, 24 indikator perlu dipenuhi.

Indikator itu mengenai, hak kebebasan sipil anak, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus terhadap anak.

“Kategori utama Insyaallah menjadi cita-cita luhur kita,” harap Ridwansyah Taridala yang juga merupakan Kepala Bappeda kota Kendari.

Pengumuman dan penghargaan Kota Layak Anak se Indonesia rencananya bakal diumumkan pada 23 Juli 2022.

Penghargaan KLA ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat untuk daerah dan sekaligus mendorong pemerintah daerah memotivasi keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, yang harus dipikul bersama. (HenQ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here