Pemkot Bersama BNN Kota Kendari Peringati HANI Tahun 2022

1

MNC Trijaya Kendari – Sudah menjadi hal yang wajib setiap tanggal 26 juni di peringati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional atau Sedunia. Peringatan dan penetapan tanggal 26 juni sebagai Hari Anti Narkoba sedunia disepakati oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988. Perayaan hari HANI dilaksankan setiap tahun guna memperkuat aksi secara universal dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari bersama sejumlah pihak mengikuti puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 secara virtual di media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin (27/6/2022).

Refleksi HANI tahun ini di Indonesia mengangkat tema, “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”.
Peringatannya Kota Kendari diikuti oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Kendari, H.Subhan, serta dihadiri sejumlah unsur perwakilan Forkopimda Kota Kendari dan Kepala OPD, Kepala BNN Kota Kendari, Hj. Murniaty.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan selamat Hari Anti Narkoba Internasional.
“Mudah-mudahan dengan momentum ini, seluruh stakeholder yang terkait terus meningkatkan semangat yah, motivasinya untuk sama-sama kita perangi narkoba, karena kita ketahui bersama ini sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi muda dimasa yang akan datang,” ungkapnya usai pelaksanaan peringatan HANI, Senin (27 Juni 2022).

BACA JUGA:

Wali Kota Kendari; Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Peredaran Narkoba Diseluruh Kelurahan

Sulkarnain juga memastikan masyarakat kota Kendari bisa terlindungi dari bahaya peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami dari pemerintah Kota Kendari terus bertekad untuk bersinergi dengan semua pihak khususnya BNN mengantisipasi atau kemudian memastikan bahwa masyarakat kita bisa terlindungi dan kita juga memastikan bahwa para pelaku, pengedar, yang ingin menjerumuskan generasi muda ini kita bisa tindak dan kita berikan sanksi yang seberat mungkin,” tegasnya.

Mengutip situs BNN, peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia tiap tahun berguna dalam memperkuat aksi universal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam sebuah laporan yang dirilis PBB menyebutkan, pengguna narkoba di tahun 2018 telah mencapai 269 juta orang. Angka ini melonjak pesat sebagai 30 persen dari pengguna di tahun 2009. Bahkan, pada Laporan Obat Dunia juga ditegaskan bahwa lebih dari 35 juta orang telah mengalami gangguan penggunaan narkoba.

Peredaran narkoba pun saat ini mulai lebih terang-terangan. Pedagang senantiasa mencari cara baru untuk bertransaksi dan mendistribusikan stok narkobanya. Mereka tidak jarang bertransaksi di pasar gelap hingga mengirimkan pesanan melalui pos.

Tema Hari Anti Narkoba Internasional 2022 adalah “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan. Tujuan dari tema tersebut untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obat terlarang bagi masyarakat. (Mala)

Editor: Hengky Iriawan Muin-MNC Trijaya

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here