Pemkab Konawe Paparkan Raperda RDTR Perkotaan Pondidaha di Kementerian ATR/BPN

0
Sekda Konawe Ferdinand Sapan saat memaparkan Raperda RDTR Perkotaan Pondidaha di Kementerian ATR/BPN

Jakarta, MNC Trijaya Kendari- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Pondidaha Tahun 2022-2042, yang diselenggarakan disalah satu hotel di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Pemaparan tentang Rancangan Peraturan Daerah disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan.
“Pembahasannya hari ini, terkait finalisasi Raperda tentang RDTR Kecamatan Pondidaha,” ujar Ferdinand, saat dihubungi dari Jakarta.

Menurut Sekda, di Sultra baru Kabupaten Konawe yang telah membahas RDTR pada dua titik atau kecamatan di Kementerian ATR. Dua titik tersebut, yakni RDTR Unaaha dan RDTR Pondidaha yang saat ini tengah dibahas.

“Daerah lainnya seperti Bombana dan Kolaka baru menetapkan satu RDTR, yakni untuk ibu kota kabupatennya,” kata Sekda.

Sekda Konawe mengaku, tahun ini juga pihaknya ini bakal melakukan pembahasan RDTR untuk dua titik atau kecamatan, yakni RDTR Kecamatan Routa dan Kecamatan Soropia.

“Kecamatan Routa sendiri paling lambat akan dilakukan Juni mendatang. Setelah itu akan langsung menyusul daerah pesisir, Soropia,” katanya.

Dijelaskan Ferdinan, penetapan RDTR ini penting untuk melihat potensi wilayah. Selain itu juga bisa memudahkan investasi.

“Kita juga bisa melakukan proteksi terhadap dampak lingkungan, sosial, bisnis dan aktivitas masyarakat wilayah RDTR,” pungkasnya.

Sekda Konawe Dr Ferdinand Sapan (ketiga dari kanan) usai pemaparan RDTR di Kementerian ART, Jumat (18/3/2022).

Untuk diketahui, Pada Rapat Lintas Sektor ini dipimpin oleh Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, dan selain dihadiri langsung oleh Pemkab Konawe, Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang diikuti juga oleh Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Ternate dan Kabupaten Raja Ampat. (Hengky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here