Pemerintah Larang Kedatangan Turis Asing di Bandara Soetta Saat Kasus COVID Naik

0
Para penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang hendak mudik di tengah pandemi COVID-19, Tangerang, 4 Mei 2021. (Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters)

Pemerintah untuk sementara melarang turis asing memasuki terorial Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. Kementerian Transportasi mengatakan kebijakan itu dilakukan sebagai upaya untuk memperlambat lonjakan infeksi virus corona yang didorong oleh varian omicron.

Indonesia mengalami lonjakan kasus, dengan lebih dari 36.000 infeksi tercatat pada Minggu (6/2) dan tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit di Ibu Kota mencapai 63 persen.

Langkah untuk melarang turis yang terbang ke Jakarta terjadi hanya beberapa hari setelah Bali menyambut penerbangan internasional pertama setelah hampir dua tahun vakum.

Peraturan baru itu berlaku untuk turis asing dan orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk liburan, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Minggu (6/2) malam.

Keputusan untuk “membatasi sementara kedatangan turis” dimaksudkan untuk memperlambat penyebaran virus corona, kata Novie Riyanto, Direktur Jenderal Penerbangan Sipil.

Wisatawan yang terbang dari luar negeri masih dapat mendarat di bandara Bali, serta di Batam dan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau.

Polisi juga telah menerapkan jam malam di pusat kota Jakarta dari tengah malam hingga pukul 04.00 karena infeksi terus meningkat.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan telah memperingatkan bahwa lonjakan kasus yang didorong oleh omicron mungkin belum mencapai puncaknya hingga akhir Februari.

Terlepas dari kekhawatiran ini, Bali menyambut penerbangan dari Tokyo pada Kamis (3/2) yang membawa enam orang asing dan sebagian besar agen perjalanan yang berada di pesawat untuk memantau kesiapan pulau itu dalam menerima turis asing. [ah/rs]

Sumber: Reuters/VOA Indonesia

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here