Konawe – Surat keputusan (SK) kepada 545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru gelombang tiga lingkup Pemda Konawe diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe bersamaan pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/8/2023).
Dalam suasana penuh semangat, Surat Keputusan (SK) diberikan kepada para guru oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan.
Ferdinand Sapan, dalam sambutannya, menekankan pentingnya langkah ini sebagai wujud komitmen Pemerintahan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan almarhum Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara (GTS) dalam memajukan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Penerimaan SK PPPK ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat peringatan kemerdekaan yang dipenuhi inspirasi,” jelasnya.
Ferdinand berharap, para ASN PPPK guru gelombang tiga di Kabupaten Konawe telah siap untuk memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan pendidikan.
“Pemerintah daerah berharap para guru dapat menjadi pilar penting dalam memajukan dunia pendidikan dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh khususnya di Kabupaten Konawe,” pungkas Ferdinand.
Turut hadir dalam acara ini berbagai tokoh, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1417 Kendari, Letkol (Inf) Aswar Dinata, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, Suriyadi.**