Pasangan Tina – Ikhsan Resmi Daftar Cagub – Cawagub Sultra ke KPU

0

Kendari – Pasangan Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sultra.

Keduanya mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra pada Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 14.20 Wita, dimomen hari terakhir pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada).

Usai melakukan registrasi, serta pemeriksaan berkas dan tahapan pendaftaran lainnya, berkas pasangan Tina – Ikhsan dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat pendaftaran.

Calon Gubernur Sultra Tina Nur Alam dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya karena telah menyelesaikan tahapan pendaftaran sebagai Cakada.

“Alhamdulillah semua berkas dinyatakan clear, lengkapnya dan Insyaallah besok pagi bersama Ikhsan akan melakukan tes kesehatan di RS Bahteramas,” ungkap Tina Nur Alam.

Selain itu, Tina Nur Alam juga menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Tina Nur Alam dengan didampingi wakilnya La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan.

Dalam pendaftaran ini, pasangan Tina – Ikhsan diantara ribuan pendukungnya serta sejumlah jajaran tokoh dari partai pendukung yang melakukan konvoi dari kediaman pribadinya.

Tiba di Kantor KPU Sultra keduanya disambut Tari Mondotambe, yang merupakan tarian tradisional khas etnis Tolaki, yang biasanya digelarkan untuk menyambut tokoh penting.

Kedatangan pasangan Tina – Ikhsan dan rombongan disambut Ketua KPU DKI Asril, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane serta jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Sultra.(Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here