Mekkah – Mempertimbangkan kondisi para tamu Allah dan jamaah shalat di pelataran tawaf, lantai atap dan halaman akibat terik panas yang menyengat, Ketua Urusan Keagamaan al-Haramain memberikan arahan kepada para imam dan khatib di Dua Masjid Suci agar mempersingkat khutbah dan shalat Jumat pada musim haji ini.
Ketua Urusan Keagamaan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syaikh Dr. Abdurrahman as-Sudais meminta para imam dan khatib di Dua Masjid Suci agar mempersingkat khutbah dan shalat Jumat selama musim haji ini.
Seruan itu mempertimbangkan jumlah tamu Allah yang hadir di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang mencapai jutaan jiwa. Selain itu, juga memperhatikan kondisi jamaah di pelataran tawaf, lantai atap dan halaman, agar terhindar dari terik matahari yang menyengat.
“Ini merupakan bagian dari kemudahan, keringanan dan membendung kesulitan terhadap jamaah haji yang hadir di Baitullah dan shalat Jumat di Dua Masjid Suci,” kata Syaikh as-Sudais.
Hal ini sejalan dengan perintah Nabi Saw, “Persingkatlah khutbah. Sesungguhnya sebagian dari penjelasan itu mengandung sihir (memikat).” (HR. Muslim)
Demikian pula yang dijelaskan dalam hadits Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata, “Aku shalat bersama Rasulullah saw. Aku menjumpai shalat beliau sedang dan khutbah beliau pun sedang.” (HR. Muslim). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Maksudnya tidak terlalu panjang dan tidak terlalu singkat.”
Ketua Urusan Keagamaan menjelaskan bahwa mimbar Dua Masjid Suci memiliki tempat yang tinggi di hati kaum muslimin, sehingga mereka mendengarkan dengan seksama untuk mendapatkan pemahaman Islam yang benar dan moderat, serta petunjuk dari khutbah-khutbahnya. Namun khutbah yang terlalu panjang dapat membuat jamaah lupa dengan bagian awalnya.
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah saw tidak berbicara seperti cara kalian berbicara sekarang, tetapi beliau berbicara dengan kata-kata yang jelas dan teratur, yang dapat dihafal oleh orang yang duduk bersamanya.” (HR. Tirmidzi)
Ketua Urusan Keagamaan juga mengarahkan para imam di kedua Masjid Suci untuk meringankan jamaah dengan mengurangi jumlah bacaan Al-Quran dan memperpendek waktu antara azan dan iqamah selama musim haji.
“Hal ini memperhatikan banyaknya jamaah haji yang datang, termasuk yang lemah dan lanjut usia, serta untuk mengatasi kepadatan yang terjadi. Semua ini dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan tujuan yang diutamakan,” tukas Syaikh as-Sudais. (MUS/MNCTrijaya.com)