Kndari – Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan literasi dan edukasi keuangan di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Program ini menyasar masyarakat desa, khususnya di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses informasi serta layanan keuangan.
Kegiatan ini menjangkau enam desa di Kabupaten Muna, enam desa di Kabupaten Konawe Kepulauan, dan lima desa di Kabupaten Konawe Selatan.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan bahwa tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, memperkenalkan produk jasa keuangan, serta mengedukasi masyarakat mengenai Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI).
“edukasi ini diberikan kepada masyarakat desa, baik yang sudah memiliki akses ke produk jasa keuangan maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan,” Jelas Bismi Maulana Nugraha
Setiap sesi edukasi diikuti oleh 50 hingga 100 peserta per desa. Selain dari OJK Sultra, materi edukasi juga disampaikan oleh perwakilan dari industri jasa keuangan (IJK), termasuk PT BPD Sultra, PD BPR Bahteramas Raha, PD BPR Bahteramas Konawe, dan PD BPR Bahteramas Konawe Selatan.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra dalam sambutannya menegaskan bahwa literasi dan edukasi keuangan adalah salah satu bentuk perlindungan konsumen secara preventif. Dengan memahami manfaat serta risiko suatu produk jasa keuangan sebelum menggunakannya, masyarakat dapat terhindar dari produk ilegal atau bodong.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat telah menggunakan layanan keuangan tanpa memahami sepenuhnya manfaat dan risikonya.
Program literasi keuangan ini mendapat apresiasi dari para kepala desa yang turut mendukung kelancaran kegiatan. Mereka menilai program ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani dan kesulitan mendapatkan akses informasi keuangan.
OJK berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Sulawesi Tenggara tentang peran OJK dan produk jasa keuangan.
Selain itu, masyarakat diharapkan semakin bijak dalam memilih produk keuangan dengan menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis), sehingga literasi dan inklusi keuangan di wilayah tersebut semakin meningkat.