NSLIC Bersama DPMPTSP Gelar Bimtek service excellent Mal Pelayanan Publik Kota Kendari

0

MNC Trijaya Kendari – Dalam percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari serta peningkatan kapasitas petugas penyedia layanan yang akan bergabung di dalam MPP Kota Kendari. National Support for Local Investment Climates (NSLIC) bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Prima (service excellent) Mal Pelayanan Publik Kota Kendari.

Kegiatan tersebut dibuka oleh PJ.Sekda Kota Kendari, Agus Salim, dan diikuti 35 peserta utusan dari Badan/Lembaga/instansi/OPD yang akan mengisi MPP. Kegiatan Bimtek tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, Selasa-Rabu, tanggal, 07-08 Juni 2022, bertempat disalah satu hotel di kota Kendari.

Kadis PM-PTSP Kota Kendari, Maman Firman Syah mengatakan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan skil SDM tenaga pelayanan atau Front office pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari nantinya.
“Kami berharap mereka yang ikut Bimtek ini dapat menerapkan siatem pelayanan prima kepada masyarakat kota kendari, para peserta menjalankan pelayanan prima sesuai SOP dan SP yang telah ditetapkan, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan perizinan di MPP Kota Kendari.” Ungkapnya.

Maman juga menyampaikan bahwa Bimtek diadakan oleh NSLIC kerja sama DPMPTSP Kota kendari.
“Kami menghadirkan narasumber dari bank BCA Kendari dan Kepala DPM-PTSP kab Pinrang Sulsel,” terangnya.

Lebih lanjut Kadis PM-PTSP ini menyampaikan bahwa, pelayanan prima/Service Excellent merupakan upaya pelayanan sebaik mungkin kepada pelanggan/konsumen sehingga dapat memenuhi atau memuaskan pelanggan.
“Dengan kemampuan pelayanan prima yang baik diharapkan para pemberi layanan dapat memberikan layanan yang berkualitas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP).” Harapnya.

Adapun 35 peserta yang mengikuti Bimtek adalah perwakilan dari Badan/Lembaga/instansi/OPD , yaitu;
1.Kejaksaan Negeri Kendari = 1 orang
2.Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Kelas I A Kendari = 1 orang
3. Kepolisian Resor Kota Kendari = 2 orang
4. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari = 2 orang
5. Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari = 1 orang
6. KPP Pratama Kendari = 1 orang
7. Badan Pertanahan Kota Kendari = 1 orang
8. Kementrian Agama Kota Kendari = 1 orang
9. Dinas PMPTSP Kota Kendari = 5 orang
10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari = 4 orang
11. Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari = 4 orang
12. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari = 2 orang
13. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari = 2 orang (Anandonia Luale)
14. Satpol PP Kota Kendari = 2 orang
15. Badan Pusat Statistik Kota Kendari = 1 orang
16. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari = 1 orang
17. BPOM Kendari = 1 orang
18. BNN Kota Kendari = 1 orang. (***)

Editor: Hengky Iriawan Muin-MNC Trijaya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here