NIB Salah Satu Syarat UMKM Bermitra Dengan Pemkot Baubau

0

Baubau – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, akan menjadikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) untuk bermitra dengan pemerintah, terutama dalam program pemberdayaan dan pengembangan bagi para pelaku UMKM.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya, saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Manfaat Memiliki NIB, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Secara Simbolis NIB Kepada 1000 Pelaku Usaha Perempuan Ultra Mikro, di Gedung Arasalana, Jumat (2/9/2022).

“Atas nama Pemerintah Kota Baubau, kami sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha ini. Karena ini sangat bermanfaat dalam membangun usaha, dan hari ini tidak sedikit para ibu-ibu yang mencoba untuk membangun Usaha Mikro,” ujar La Ode Ahmad Monianse.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengatakan, ke depannya, program-program pemerintah akan lebih mengarah pada kelompok-kelompok usaha yang sudah memiliki NIB. Selain itu, juga telah dibina dan diperkuat, baik oleh PT. Permodalan Nasional Madani (PNM), PT. Bank Negara Indonesia (BNI), maupun Bank lainnya.

”Kalau kita ingin bermitra dan jalan bersama dalam program-program pemberdayaan, maka kami akan selalu mempertanyakan apakah yang bersangkutan sudah mempunyai NIB. Karena Pemerintah Kota Baubau akan menjadikan itu sebagai salah satu syarat bagi UMKM, untuk bekerja sama dan bermitra dengan pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengatakan, selain menjadi salah satu syarat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam program pemberdayaan, NIB juga akan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengakses dan meningkatkan permodalannya melalui dunia Perbankan, baik melalu BNI, BRI, maupun Bank lainya.

“Karena pasti ketika para pelaku usaha ingin mengembangkan usahanya, ingin meningkatkan kapasitas usahanya, mungkin saja akan mengakses produk-produk pinjaman di Bank. Dan Bank pun nanti akan menjadikan Nomor Induk Berusaha ini sebagai salah satu persyaratan. Begitu juga dalam mengurus Izin Usaha, atau meningkatkan Izin Usahanya di DPMPTSP” imbuhnya. (Sumber/foto: Diskominfo Baubau)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here