MUI: Ridwan Kamil Yakini Eril Telah Meninggal Dunia

0

Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan keluarga menggelar zoom meeting dengan Ridwan Kamil serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Swiss. Dari zoom meeting tertutup itu diperoleh kepastian Emmeril Kahn Mumtadz dinyatakan meninggal dunia.

Keputusan ini berdasarkan pertimbangan matang, melihat fakta, data, suasana yang terjadi, dan hasil pencarian tim search and rescue (SAR) di Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss.  Sebab, setelah delapan hari pencarian sejak dinyatakan hilang di Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022) hingga Kamis (2/6/2022), Eril, sapaan akrab Emmeril putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu, tak kunjung ditemukan. Berdasarkan logika, kecil kemungkinan Eril dapat bertahan hidup.

“Berdasarkan alasan logis, rasional, telah lebih dari lima hari hilang, tenggelam di air, maka dinyatakan Emmeril Kahn Mumtadz telah wafat,” kata Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei di kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

KH Rachmat Syafei menyatakan, keputusan ini telah dinyatakan oleh pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini KBRI untuk Swiss. Gubernur Jabar Ridwan Kamil, istri Atalia Praratya, dan keluarga, pun telah ikhlas menerima kenyataan ini.

Sementara, otoritas Kota Bern telah mengubah status Emmeril dari pencarian orang hilang (missing person) menjadi orang tenggelam (drowned person).

BACA JUGA: Pulang ke Indonesia, ini Pesan Haru Atalia untuk Eril

“Kami telah melakukan pertemuan secara virtual dengan keluarga yang berada di Swiss dan menyatakan bahwa Eril kecil kemungkinan untuk dapat bertahan hidup,” ujar KH Rachmat Syafei. Seusai zoom meeting dan mendapatkan kepastian, tutur Ketua MUI Jabar, keluarga bersama para ulama di MUI Jabar, telah menggelar sholat gaib bersama.

Selain itu, MUI Jabar juga menyerukan seluruh umat Islam di Jawa Barat untuk menggelar sholat gaib pada Jumat (3/6/2022). “Sholat gaib bisa dilaksanakan sebelum atau bakda sholat Jumat,” tutur Rachmat Syafei.(MUS-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here