Minggu Ini, 291 Desa Di Kabupaten Konawe Diupayakan Dapat Rekomendasi Pencarian ADD Triwulan Pertama

0
Penyaluran Anggaran Dana Desa 2022, Foto: Ilustrasi

Konawe, MNC Trijaya Kendari – Penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe segera akan direalisasikan di pencairan Triwulan pertama 2022 ini.

Sampai saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe sudah mengeluarkan 231 Rekomendasi Pencairan ADD kepada desa yang sudah merampungkan laporan penggunaan anggaran Tahun 2021.

Kadis PMD Konawe, Keni Yuga Permana. Foto: Komar Britakita.net

“Per hari ini kami (Dinas PMD) sudah mengeluarkan 231 Rekomendasi kepada desa yang telah rampung laporan penggunaan anggarannya tahun 2021,” ungkap Kadis PMD Konawe, Keni Yuga Permana, Senin (7/3/2022)

Triwulan pertama diupayakan 291 Desa di Konawe bisa tersalurkan pencairan ADD nya.
“Masih menunggu 60 Desa lainnya menyelesaikan laporan penggunaan anggaran tahun 2021 sehingga bisa mendapatkan Rekomendasi yang menjadi syarat pencairan ADD triwulan pertama Tahun 2022,” ungkap Keni Yuga Permana.

Kadis PMD berharap dalam minggu ini laporannya sudah rampung, sehingga target pencairan ADD segera terealisasikan

Dari informasi yang diperoleh di bagian keuangan Pemkab Konawe, Senin 7 Maret 2022, sudah ada 104 desa yang telah dicairkan ADD – nya. Sisanya masih sementara dalam proses.

Untuk diketahui, Kebijakan transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2022 adalah untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal. Diarahkan guna pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan untuk mendukung kinerja daerah.

Adapun kebijakan dana desa tahun 2022 berupa penyempurnaan kebijakan pengalokasian, perbaikan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dan penggunaan.

Kemudian diatur juga mengenai sanksi penghentian penyaluran apabila terdapat desa bermasalah atau kepala desa menyalahgunakan dana desa.

Untuk itu, dana desa ini perlu dikelola dengan maksimal. Agar bisa memberikan manfaat khususnya dalam kebangkitan ekonomi di Kabupaten Konawe. (Hengky-MNC Trijaya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here