Semarang – Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia kini akan digantikan oleh siaran televisi digital, sebagai upaya untuk menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Bahkan sebanyak 38 dari 119 Kabupaten dan Kota di Pulau Jawa tidak lagi bisa menonton siaran TV Analog per 30 April 2022. Pada tahun ini, secara bertahap siaran TV Analog dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV Digital.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) berlangsung dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Siaran TV Analog secara bertahap itu mulai dihentikan di sejumlah daerah dan diketahui masuk dalam provinsi Jawa Tengah.
Dinas Kominfo Jateng pun kini terus melakukan sosialisasi program Analog Switch Off atau migrasi dari siaran televisi (TV) analog ke TV digital kepada masyarakat di daerah-daerah, sesuai amanat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Bekerja sama dengan ILM, SK mitra, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) serta para media tradisional sosialisasi gencar dilakukan melalui berbagai kanal, baik di media cetak, media online, radio, televisi dan berbagai media sosial (medsos).
Kepala Dinas Kominfo Jateng Riena Retnaningrum mengatakan sosialisasi dilakukan dari level yang paling tinggi hingga ke bawah dan tidak hanya di wilayah kota tetapi hingga ke pelosok pedesaan sehingga tatatan untuk link masyarakat sudah massif dilakukan. Masyarakat harus bersiap memasuki era baru dengan hadirnya ekosistem teknologi digital.
“Kepada masyarakat pada umumnya kami menghimbau dan mengajak agar bersama-sama kita mulai untuk bersiap diri berpindah dari siaran TV analog ke siaran TV digital,” ujarnya saat dialog Trijaya Hot Topic yang berlangsung di studio Trijaya FM Semarang, Rabu (13/4).
Dialog live Semarang yang mengusung ‘Peralihan TV Analaog Ke TV Digital Di Jawa Tengah’ itu, selain Kepala Dinas Kominfo Jateng Riena Retnaningrum juga menghadirkan narasumber Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh dan Kabid KIP Diskominfo Jateng Agung Haryadi.
Dialog yang dipandu oleh penyiar Trijaya FM Semarang Advianto Prasetyobudi, merupakan dialog interaktif pendengarpun bisa langsung bertanya melalui saluran telpon dan Whatsapp.
Menurut Riena, dengan menjadi bagian dalam migrasi TV digital, masyarakat dihimbau ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital.
“Melalui migrasi TV digital, Diskominfo Jateng berupaya mendorong masyarakat untuk mewujudkan transformasi digital nasional itu,” tutur Riena.
Siaran TV digital, lanjutnya, memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, terutama bagi penggemar siaran televisi.
“Hal-hal yang lebih menarik dalam arti tontonan kepada masyarakat, bahkan masyarakat punya kesempatan ketika beralih ke digital memperoleh banyak channel yang bisa dipilih sesuai dengan apa yang menjadi perhatian untuk tontonannya,” ujarnya.
Riena menambahkan setiap penyelenggara siaran TV digital akan mempunyai kesempatan memberikan penyajian yang semakin baik dan berkualitas kepada masyarakat.
“Dengan demikian, maka kebutuhan masyarakat akan komunikasi dan pengetahuan bisa tersajikan dengan bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” tutur Riena.
Riena menuturkan migrasi siaran TV analog ke digital menjadi keniscayaan untuk menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang di era teknologi digital, sekaligus untuk menghindari ketertinggalan dengan negara lain.
“Migrasi dari TV analog ke TV digital ini sesuatu yang memang mau tidak mau harus kita lakukan, harus kita ikuti. Meskipun Indonesia tertinggal dari negara-negara lainnya terkait program ASO, namun situasi saat ini kita mesti ikut dalam perubahan-perubahan seperti itu,” ujarnya.
Riena mengatakan pemerintah pun akan memberikan bantuan alat Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat, tentunya masyarakat yang berhak penerima bantuan sesuai indikator, karena Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kementerisan Sosial sudah ada MoU, sehingga bantuan akan dikirimkan melalui jasa pihak ketiga yakni PT Pos Indonesia yang mendistribusikan bantuan tersebut.
Pemerintah pun juga mendorong pada masyarakat agar dapat membeli alat itu secara mandiri, mengingat harga STB tidaklah mahal hanya kisaran Rp75.000 hingga Rp200.000. Namun diingatkan pemilihan STB harus yang sesuai standar Kemenkominfo.
Selain Diskominfo, ikut mensosialisasikan juga dari kalangan DPRD Jateng saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (Kudapil), sebagai upaya membantu pemerintah dalam mewujudkan migrasi TV Analog ke Digital.
Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh menuturkan para anggota dewan juga sering melakukan sosialisasi program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran televisi (TV) analog ke TV digital ke masing-masing Kudapil, bahkan pada tahap pertama sudah dilakukan sosialisasi ke 13 kabupaten/kota.
“Kami akan terus ikut mensosialisasikan itu agar masyarakat bisa memahami, mengingat batas waktu peralihan paling lambat November mendatang, sehingga masyaralat diharapkan tidak kaget jika siaran sebelumnya tiba-tiba terhenti karena tidak bisa menangkap siaran televisi,” tutur Saleh.
Saleh menambahkan berkaitan dengan bantuan STB gratis kepada masyarakat, harus dicermati data penerima, khususnya di Jateng jangan menjadi perdebatan seperti data masyarakat miskin datanya yang kurang valid. Semoga tidak terjadi pada pembagian STB ini.
“Soal STB ini juga harus menjadi perhatian betul. Jangan sampai setelah nanti ada migrasi, barangnya mahal dan langka sehingga masyarakat yang mau dan mampu membeli menjadi susah mendapatkannya. Ini tentu bisa menjadi masalah baru lagi,” ujarnya.
Ketersediaan STB serta kestabilan harga, lanjutnya, menjadi satu hal mutlak yang harus dijaga pemerintah. Dia tidak ingin, saat program digital sudah berlangsung, berbagai perangkat yang harus dibutuhkan masyarakat malah tidak ada.
Sementara itu, Kabid KIP Diskominfo Jateng Agung Haryadi mengatakan pihaknya terus-menerus melakukan sosialisasi secara masif berkeja sama dengan media tradisional, media sosial dan media mainstream.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya telah melakukan survei kecil yang menghasilkan data 88% masyarakat di Jateng telah mengetahui adanya siaran TV Analog akan dihentikan secara bertahap, sedangkan kepemilikan televisi di Jateng tercatat 92% masyarakat sudah memiliki televisi.
“Konten sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik untuk bersama-sama beralih dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital,” tambahnya.
Selain itu, sebagai wadah penyampaian informasi terkait migrasi televisi digital.
Menurutnya, hal ini menjadi penting karena masyarakat yang tidak beralih ke siaran TV digital, tidak dapat menyaksikan siaran televisi, bahkan tidak dapat menerima informasi tentang masalah kebencanaan secara nasional
Dia berharap masyarakat sudah bisa beralih ke siaran TV Digital sekarang, tanpa perlu menunggu batas akhir tahap pertama ASO. Pemerintah pun telah menyiapkan infrastruktur penyiaran TV digital. Salah satu infrastruktur pada wilayah tersebut yaitu multipleksing (MUX) telah siap 100%.
Beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.
Namun, setelah lakukan pemindahan (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.
Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 yang sesuai standar Kominfo agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi. (Den-MNC Trijaya)