Maksimalkan Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Lewat Kunjungan Kerja

0

KENDARI – Kunjungan kerja atau kunker menjadi agenda rutin anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari yang dilakukan baik di dalam maupun luar kota. Ini dilakukan sebagai bentuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi para wakil rakyat.

Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin mengatakan kunker yang dilakukan juga sudah melalui rapat badan musyawarah atau bamus.

“Semua agenda termasuk kunjungan kerja yang akan dilakukan oleh anggota dewan selama sebulan telah melalui rapat bamus apakah di awal atau akhir bulan. Jadi anggota dewan tinggal melaksanakan sesuai waktunya,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (15/5/2023).

Seperti yang terlihat saat ini, sejumlah anggota dewan di DPRD Kendari tidak berada di ruang kerjanya karena sedang melakukan perjalanan atau kunjungan kerja di luar kota sesuai jadwal yang telah diagendakan.

Dikatakan Adriana, dari 35 anggota DPRD Kendari tidak semua melakukan kunjungan kerja, ada yang tetap masuk kantor untuk menerima aspirasi dari warga.

“Kunjungan kerja dilakukan untuk memaksimalkan fungsi dewan. Misalnya, ada aspirasi warga atau kasus-kasus yang terjadi di Kendari, melalui kunjungan tersebut dewan melakukan referensi atau perbandingan dari daerah lain terkait regulasi yang ada di daerah itu,” jelas dia.

Tidak itu saja, kunjungan kerja menjadi kesempatan bagi anggota dewan dalam melakukan koordinasi atau konsultasi kepada kementerian, dalam hal ini mencari solusi terkait masalah yang terjadi di daerah.

Agenda kunjungan kerja itu menyebar tergantung dari masalah atau kasus apa yang dibawa, dan biasanya setiap komisi terbagi dua tim,” katanya.

DPRD Kendari sendiri juga kerap menjadi tujuan kunjungan kerja dari daerah lain. Tujuan kunjungan pun beragam seperti DPRD Kabupaten Tabanan Provinsi Bali berkunjung terkait evaluasi peraturan daerah, ada pula DPRD Buton Tengah melakukan konsultasi terkait proses pengusulan nama calon pejabat kepala daerah.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here