Maksimalkan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Sultra Bersama Pemkot Kendari Rakor Penyusunan Rencana Kerja

0

Kendari – Bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, berkesempatan hadir dalam kegiatan penyusunan rencana kerja Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kota Kendari, Rabu (28/9/2022)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, mengatakan perencanaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penandatanganan kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kota Kendari.
“Kami menyusun rencana kerja melalui rapat koordinasi ini untuk 4 tahun ke depan sampai 2026.” Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kendari mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra karena telah membantu Pemerintah Kota Kendari dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut peran Ombudsman sebagai wasit dalam hal mengingatkan dari segi kualitas pelayanan publik yang diberikan. *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here