Kendari – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, berkesempatan langsung mengunjungi Pasar Sentral Wua Wua (Pasar Baru) untuk melihat langsung kondisi keaadaan fasilitas dan keadaan pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Senin (7/11/2022).
Kunjungan Asmawa Tosepu ke Pasar Baru didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM, Kadis Kominfo, Ketua DPRD Kota Kendari dan jajaran komisi II DPRD Kota Kendari, serta Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari.
Dari hasil kunjungan tersebut, Pj Wali Kota Kendari merasa cukup prihatin dengan keadaan pasar yang sangat sepi dimana menurutnya, waktu masih remaja sering berbelanja di Pasar Baru, tepatnya di tahun 90-an pasar tersebut sangat ramai dan banyak pembeli.
“Terimakasih, kami Pemerintah Kota, bersama DPRD dan tokoh masyarakat hadir disini dalam rangka melihat secara langsung kondisi Pasar Baru yang dulu sangat ramai, oleh karena itu memang diskusi panjang ditingkat pemerintah dan DPRD untuk segera mengfungsikan kembali, menata kembali Pasar Baru ini biar kita kembali ke masa kejayaan tahun 90-an,” ungkap Pj Wali Kota Kendari.
Asmawa Tosepu bersama DPRD Kota memohon dukungan dari seluruh warga, khususnya pedagang yang sudah memiliki kios atau los di Pasar Baru untuk duduk bersama kita rembukkan bagaimana mengembalikan kejayaan Pasar Baru.
“Seperti apa langkah-langkah taktisnya, kalau bagi saya secepatnya dan bisa segera,” ujarnya.
Mengenai penindakan adanya pasar liar, Pj Wali Kota mengatakan dengan tegas akan tegakkan aturan.
“Sesuai ketentuan, aturan seperti apa, pasti kita akan tegakkan aturan, Insyaallah, Asal saya didukung oleh semua pihak di Kota Kendari ini,” tegas Asmawa Tosepu.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae menyampaikan, usai kunjungan ini langkah awal yang di ambil Pemkot Kendari adalah akan mengundang semua pemilik los atau kios yang ada di pasar sentral Wua Wua tersebut.
Menurutnya, Pasar Sentral Wua-Wua saat ini masih dalam pengawasan Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Kendari.
“Untuk didudukan dan direncanakan apa keinginan para pedagang ini, karena tempat ini dalam waktu dekat sudah harus difungsikan kembali sebagai pasar yang menjadi harapan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala menyampaikan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk mengatur ulang terkait zonasi pedagang. Misalnya seperti penjual ikan, sayur, sembako dan lain lain akan diletakkan lokasi penjualannya.
“Termasuk pedagang Pasar Panjang yang bisa ditampung di sini (Pasar Baru), bahkan lahan yang di belakang rencananya digunakan sebagai lahan parkir, kami berjanji akan mendukung kinerja Pj Wali Kota untuk menghadirkan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” terangnya.
Salah satu pedagang Pasar Baru meminta perhatian Pemkot Kendari untuk menangani adanya pasar luar, mengingat Pasar Baru tempatnya bergantung mencari rejeki selama ini.
“Mohon perhatiannya pak wali, posisi kami ini terhimpit, ada Pasar Panjang, 200 meter dari sini ada Lippo Plaza, di belakang sana juga 500 meter dari sini lagi dibangun pusat perbelanjaan modern lainnya, yah setidaknya disini juga bisa tetap ramai pembeli,” harapnya.
Diketahui, Pasar Sentral Wua Wua diresmikan pada tanggal 1 November 2016, dimasa kepemimpinan Wali Kota Kendari terdahulu, H. Asrun, dimana proses pembangunan Pasar Sentral Wua Wua secara bertahap sejak tahun 2011 dengan total anggaran sebesar Rp67 miliar terdiri dari APBN 2011 dan 2013 sebesar Rpl22,5 miliar dan APBD multiyears 2014-2016 sebesar Rp45 miliar dan realisasi secara kontrak untuk APBN 2011-2013 sebesar Rp20,6 miliar dan APBD 2014 sampai 2016 sebesar Rp44,9 miliar, dikutip dari Antara Sultra. (Hengky-MNC Trijaya)