Kendari – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi melantik dua Penjabat Kepala Daerah, yakni Parinringi sebagai Pj Wali Kota Kendari dan Pahri Yamsul sebagai Pj Bupati Muna Barat. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra dengan dihadiri oleh Ketua DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, Ketua DPRD Kota Kendari, Ketua DWP Sultra, serta pejabat dari Pemerintah Kota Kendari dan Kabupaten Muna Barat. Senin (23/12/2024).
Parinringi menggantikan Muhammad Yusup, sementara Pahri Yamsul menggantikan La Ode Butolo. Saat ini, Parinringi juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, sedangkan Pahri Yamsul merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.
Pelantikan kedua pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Parinringi dilantik melalui SK Nomor 100.2.1.3-4956 Tahun 2024, sedangkan Pahri Yamsul melalui SK Nomor 100.2.1.3-4955 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta kedua Penjabat untuk menjaga stabilitas pemerintahan, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan bekerja dengan disiplin serta komitmen moral yang tinggi.
Andap juga mengingatkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan anggaran. Ia menekankan pentingnya efisiensi, menghindari kegiatan seremonial berlebihan, serta mengurangi perjalanan dinas yang tidak diperlukan.
“Selain itu, jaga kebersihan dan estetika lingkungan, khususnya di ruang publik dan lokasi wisata, dengan menghindari pemasangan baliho, spanduk, atau umbul-umbul yang mengganggu pemandangan,” tegas Andap.
Ia juga meminta agar kedua pejabat mempedomani dan melaksanakan 8 misi “Asta Cita,” 17 program prioritas, serta 8 program percepatan hasil terbaik dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Pj Gubernur menekankan pentingnya integritas dan menjauhi penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sudah ada contoh Penjabat Bupati atau Wali Kota yang tertangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Kita harus bekerja dengan penuh kejujuran dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya. (Rls)