Kunjungan Kerja, Baleg DPR RI Sosialisasikan Prolegnas 2023 di Sultra

0

Kendari – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di Rujab Gubernur Sultra, Senin (16/1/23).

Kunjungan kerja tersebut Kunker tersebut dalam rangka Sosialisasi Tahap Pertama Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas tahun 2023.

Rombongan Baleg DPR RI tersebut disambut langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sultra Asrun Lio, antara lain, Asisten II Sekda Sultra, Asisten III Sekda Sultra, Kajati Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Prov. Sultra, Rektor Institut Teknologi Kelautan (ITK) Buton, Para Kepala Dinas dan Kepala Biro lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Sekda Sultra, Asrun Lio, mengatakan bahwa Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) merupakan instrument perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Ketua Tim Kunker Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, mengatakan Sultra merupakan daerah tahap pertama PROLEGNAS RUU Prioritas tahun 2023, karena Prov Sultra sebagai salah satu Daerah Otonom dengan Karakteristik keunikan tersendiri.

“Baik dari sisi kondisi geografis wilayah yang terdiri daratan dan kepulauan juga dari sisi kondisi demografi yang plural dalam kemajemukan suku, budaya adat istiadat, agama, bahasa dan perbedaan struktur ekonomi penduduknya,” katanya.

Hal ini kata Achmad Baidowi, tentu mempunyai kepentingan dengan 39 RUU yang masuk dalam PROLEGNAS prioritas tahun 2023, baik yang RUU yang menjadi usulan DPR RI, DPD RI maupun RUU yang diusulkan oleh Pemerintah Pusat.

Achmad menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Paripurna DPR RI yang lalu sebelum penentuan masa sidang, Baleg telah menyusun PROLEGNAS RUU Prioritas tahun 2023 sebanyak 39 RUU dan Prioritas RUU perubahan ke-4 tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU.

“PROLEGNAS tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 15 Desember 2022,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan UU bahwa PROLEGNAS prioritas bisa di ubah sewaktu-waktu sesuai dengan kesepakatan di DPR.

Achmad menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi PROLEGNAS DPR RI memiliki beberapa sasaran yang hendak dicapai, pertama adalah terjalinanya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah terkait proses pembentukan UU yang sudah ditetapkan PROLEGNAS prioritas tahun 2023 dan PROLEGNAS RUU perubahan ke-4 tahun 2020-2024.

“Yang kedua adalah terserapnya aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada PROLEGNAS prioritas tahun 2023 serta PROLEGNAS perubahan ke-4 tahun 2020-2024,” pungkas Achmad Baidowi.

Untuk diketahui, saat tiba di Bandara Halu Oleo Kendari, Baleg DPR RI disambut hangat dengan pengalungan selempang oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Sultra Ridwan Badallah yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Muliadi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here