KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 Diserahkan Wali Kota Kendari

0

MNC Trijaya Kendari – Hadiri Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir, berikan Pidato Penjelasan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022, sekaligus menyerahan Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (16/8/2022).

Dalam penjelasannya Walikota Kendari menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efisien efektif dan partisipatif.
“Selain melakukan refocusing dan realokasi belanja daerah, pada dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD ini kita juga melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik itu penyesuaian penerimaan pendapatan transfer maupun penyesuaian terhadap target PAD, sehingga dapat memberi gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah yang kita miliki untuk membiayai kegiatan pembangunan di sisa Tahun Anggaran 2022.” Jelasnya.

Ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Wali Kota Kendari.

Pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 1.571.927.277.732 , dan pada perubahan KUA-PPAS dirasionalisasi menjadi Rp 1.590.277.108.747.

Belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. pada APBD awal tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.866.662.699.157, pada perubahan KUA-PPAS ini menjadi Rp 1.969.578.251.070 atau naik sebesar Rp 103.095.551.913.

Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, pada prinsipnya adalah dalam rangka menutup defisit belanja daerah dimana pada APBD awal 2022 penerimaan pembiayaan daerah netto ditetapkan sebesar Rp 294.735.421.425, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 379.481.142.323, menyesuaikan hasil perhitungan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada akhir bulan Desember 2021.

Penyerahan KUA PPAS APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2022 ini diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan dan disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama peserta sidang paripurna. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here