Kendari – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Prov.Sultra Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi dalam pelaksanaan pengawasan isi siaran terhadap iklan, publikasi dan promosi obat dan makanan yang berlangsung disalah satu hotel di kota Kendari, Senin (5/8/2022)
Acara ini dibuka oleh Asisten III, Sukanto Tobing mewakili Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara. Acara ini juga dihadiri oleh Komisioner KPID dan Media OnLine di wilayah Prov. Sultra. Para pengusaha Radio Swasta juga turut hadir mengikuti Sosialisasi ini.
Hadir pula, Kepala Balai POM Sultra, Yoseph Nahar Klau dan Ketua Komisi I DPRD Prov. Sultra Syahrul Said.
Dalam sambutan Asisten III Setda Prov. Sultra, Sukanto Tobing memgatakan “Sosialisasi pengawasan iklan perlu di galakkan dan diperkuat, sehingga konsumen sebegai penerima informasi (iklan) dapat diberikan informasi yang baik dan benar” jelas Asisten II.
Asisten juga mengapresiasi kegiatan ini, selain memberikan edukasi, langkah Balai POM dan KPID Sultra telah menandatangani kesepakatan bersama dalam rangka pengawasan isi siaran terkait publikasi, promosi dan iklan obat dan makanan di daerah Sultra.
Dikatakan, “kesepakatan bersama ini bertujuan membangun koordinasi yang sinergis antara BPOM dan KPID untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam pelaksanaan pengawasan isi siaran terkait publikasi.” Tegas Asisten III.
Lanjut dikatakan, “kegiatan ini juga akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar aktif dan senantiasa kritis terhadap isi siaran menyangkut obat dan makanan”. Jelasnya.
Diahir sambutan Asisten III, menyampaikan penghargaan kepada DPRD Komisi I pada peran dan kontribusi untuk terus melakukan pembinaan kepada KPID sehingga dapat bersama mewujudkan Sultra yang Aman, Maju, Sejahterah dan Bermartabat. (Sumber/Foto: PPID Utama Provinsi Sultra)