Kendari – Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar Rapat kerja bersama PDAM Tirta Anoa Kendari diruang rapat Komisi II Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin (05/06/2023).
Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin, didampingi Ketua Komisi II Riski Brilian Pagala, serta Anggota Komisi II yaitu, Apriliani puspitawati, Hj. Rostina Tarimana, dan Arwin.
Komisi II DPRD Kota Kendari selaku mitra kerja PDAM Tirta Anoa menggelar Raker ini untuk mendengarkan penjelasan PDAM terkait persoalan pengadaan pompa air tahun 2022 dan menindaklanjuti keluhan karyawan PDAM Tirta Anoa yang belum menerima gaji selama sebulan.
Dalam rapat kerja bersama tersebut kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu; Kedepannya terkait tender diharapkan pemenangnya harus memiliki potensi dan kemampuan dalam mengerjakan suatu pekerjaan.
Komisi II DPRD kota Kendari juga berharap perlu dibangun pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan forkopimda. Untuk Gaji karyawan PDAM Tirta Anoa selama 1 (satu) bulan agar segera diselesaikan.
DPRD Kota Kendari selaku lembaga pengawas akan terus mengawasi dan memantau progres kasus yang terjadi di PDAM TIRTA ANOA agar penegakan hukumnya dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa memasuki ranah hukumnya.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa bakal mendapat energi baru. Pemerintah Kota Kendari menjanjikan dana hibah sebesar Rp 10 miliar untuk pengadaan mesin pompa baru. “Suntikan” dana segar ini diharapkan bisa mengatasi hambatan pendistribusian air bersih ke masyarakat.
Persoalan PDAM memang sejak dulu terjadi. Tak hanya soal aliran air yang tak pernah stabil, masyarakat juga mengeluhkan kualitas air yang dinilai jauh dari standar kesehatan. Adanya suntikan dana untuk membeli mesin baru diharapkan bisa menjadi solusi.(ADV)