Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan Panti asuhan Annur Aswar yang dianggap meresahkan masyarakat. Senin (29/05/2023).
RDP digelar di ruang Aspirasi dipimpin Wakil Ketua Komisi I H. Rahman Tawulo didampingi Anggota Komisi I, Simon Mantong dan La Yuli serta dihadiri OPD terkait dan masyarakat.
Pada rapat tersebut, warga menyampaikan keluhannya perihal keberadaan Panti asuhan yang meresahkan, salah satunya soal adanya dugaan eksploitasi anak.
Tak hanya itu, menurut warga juga, anak asuh yang berada di panti asuhan merupakan anak tentangga yang diklaim sebagai anak asuhnya untuk meloloskan upaya pendapatan bantuan dari para donatur.
“Kami meminta hak para anak-anak yang ada, sebab ada kerugian materil yang diterima, hak mereka seringkali di manfaatkan oleh pengelola Panti Asuhan,” ujar Mustari salah seorang warga.
Sementara pengelola panti Novi, menepis apa yang disangkakan, Ia menyampaikan soal anak binaannya tidak pernah di minta untuk turun ke rumah masyarakat membawa list-list bantuan.
“Tidak ada yang seperti itu, soal batuan beras juga yang dibilang kami menjual ke Sulawesi Selatan, itu murni dari penghasilan pribadi, bukan dari bantuan para donatur,” tepisnya.
Ia juga menyampaikan, jika dilakukan sidak nantinya oleh Dewan bersama apart pemerintah, dirinya akan menyiapkan data-data yang diperlukan.
“Kan ada binaan luar dan binaan dalam, data-data untuk binaan dalam akan kami siapkan. Jumlah binaan dalam dari data terbaru sebanyak 15 orang anak asuh,” terangnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo menegaskan dalam kesimpulan rapatnya, akan menyidak langsung dilokasi keberadaan Panti Asuhan tersebut.
“Saya bersama dinsos akan menyidak langsung, karena jika dilanjutkan rapat ini hanya akan menjadi debat kusir, nanti dinas sosial tidak menerbitkan izin keberadaan panti tersebut. Sebab adanya aduan tersebut menunjukkan ada masalah didalam panti dan di lokasi tersebut,” bebernya.
Ia meminta kepada kepala Dinas Sosial kota Kendari, untuk tidak menerbitkan izin panti sampai masalah ini terselesaikan dengan baik.
Dalam RDP tersebut, kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :
1. DPRD Kota Kendari meminta Agar Dinas Sosial Tidak menerbitkan perpanjangan izin lembaga Annur Aswar.
2. Pengelolah Panti Asuhan Annur Aswar agar melengkapi datanya serta menghadirkan anak asuhnya karena dalam waktu dekat DPRD Kota Kendari bersama pihak terkait akan melakukan Sidak. (ADV)
Foto: Humaspro DPRD Kota Kendari