Kendari – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan II DPRD Kota Kendari dengan pedagang korban kerusuhan Kendari Beach dengan agenda membahas ganti rugi korban kerusuhan di Kendari Beach, berlangsung di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin (14/2/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Ir Andi Sulolipu, didampingi Ketua Komisi I, Riski Brilian Pagala, S.Ars, Ketua Komisi III, LM Rajab Djinik D, S.Sos.,M.Hum., wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, S.Ip, Sekretaris Komisi I, Hj. Rusiawati Abunawas, SE, serta Hj. Hamidah Susu, dan Drs. H. Aman Labelo.
RDP tersebut turut mengundang OPD terkait yaitu, Dinas Sosial, Dinas BPBD, Bapenda, Kasat Pol PP, Camat Kendari Barat, Lurah Punggaloba, dan Ketua APKL – KEBI.
RDP menghasilkan Rekomendasi yaitu, DPRD meminta penambahan bantuan untuk pedagang di Kendari beach selama tidak menyalahi peraturan dan data yang diberikan pedagang terdampak lengkap.
Kemudian DPRD berharap, agar pihak terkait melakukan pendataan ulang lagi kepada pedagang yang terdampak tapi belum terdata sehingga dapat dimasukkan dalam pengusutan penambahan bantuan.
Selain itu, DPRD mengharapkan OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari yang memiliki program bantuan baik itu bantuan sosial atau Usaha Produktif bisa juga membantu pedagang yang terdampak kerusuhan di Kendari beach.
Rapat Dengan pendapat tersebut berjalan lancar.
Sumber/foto: Humaspro DPRD kota Kendari